Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengakui jumlah kerugian yang dialami Kabupaten Sigi akibat bencana alam gempa bumi, likuifaksi, banjir bandang dan longsor mencapai angka sekitar Rp11 triliun.
“Jumlah kerugian ini telah kita usulkan kembali untuk rehab dan rekon kepada Pemerintah Pusat yaitu ke Bappenas melalui Gubernur Sulawesi Tengah,” kata Irwan, Jumat 24 Mei 2019.
