Beberapa rekomendasi yang dapat diajukan antara lain:
- Meningkatkan sumber daya aparat kepolisian, baik dari segi personel, anggaran, maupun peralatan, untuk mendukung penegakan hukum terhadap PETI.
- Memperkuat koordinasi antar lembaga terkait, seperti pemerintah daerah, Dinas Pertambangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam penegakan hukum terhadap PETI.
- Meningkatkan pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktek PETI serta yang terlibat dalam penegakan hukum pada aktifitas PETI.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas PETI termasuk mengawasi dan melaporkan keterlibatan anggota Polri pada aktifitas PETI.
- Melakukan pendekatan yang lebihHumanis dan partisipatif dalam penegakan hukum terhadap PETI, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
- Memberikan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas PETI.
Dengan implementasi rekomendasi ini, diharapkan penegakan hukum terhadap PETI di Sulteng dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi pada terwujudnya supremasi hukum dan keadilan di Sulawesi Tengah.
