Melalui sistem elektronik jaminan kesehatan terintegrasi bernama SEHATI, masyarakat cukup mengakses layanan secara digital tanpa harus datang ke Kota Palu.
Baca Juga : Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penguatan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Sistem ini menghubungkan data antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Semua bisa lewat aplikasi. Tidak perlu lagi bolak-balik ke Palu untuk surat rujukan atau administrasi lain,” kata Reny.
Tak hanya di wilayah Sulawesi Tengah, pemegang KTP Sulteng yang tengah berada di luar provinsi, seperti Makassar, juga tetap dapat dilayani selama rumah sakit yang didatangi bekerja sama dengan BPJS.
Dengan sistem ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien karena alasan administratif atau tunggakan.
Reny menegaskan, “Yang penting, masyarakat kita dilayani dulu. Urusan pembayaran menjadi tanggung jawab pemerintah.”
