TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kejati Sulteng Bongkar Korupsi Mess Pemda Morowali Rp4,2 Miliar & Tangkap 2 Buronan lintas Provinsi.

Sulteng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mencatatkan dua capaian besar sekaligus dalam periode Januari hingga Agustus 2025.

Tak hanya membongkar dugaan korupsi pembangunan Mess Pemda Morowali yang merugikan negara hingga Rp4,275 miliar, Kejati Sulteng juga berhasil menangkap dua buronan kasus korupsi lintas provinsi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 2 September 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R., SH., MH., diungkapkan bahwa temuan kasus korupsi Morowali menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini.

Proyek pembangunan Mess Pemda yang seharusnya menjadi fasilitas penting justru disalahgunakan hingga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Ini bukan hanya angka, tapi wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan keuangan negara,” tegas Kajati.

Selain itu, tim intelijen Kejati Sulteng juga berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan dari Kejari Muara Enim, Palembang, serta Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.

Halaman Selanjutnya :Bidang Pidana Khusus (Pidsus)