TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kejati Sulteng Bongkar Korupsi Mess Pemda Morowali Rp4,2 Miliar & Tangkap 2 Buronan lintas Provinsi.

Penangkapan ini disebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam memburu pelaku tindak pidana hingga tuntas, tanpa mengenal batas wilayah.

Dalam paparannya, Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat R., SH., MH. menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen institusinya menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus)

Pidsus mencatat 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara korupsi dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,875 miliar. Beberapa kasus menonjol antara lain:

  • Korupsi Jalan Gio–Tioladenggi, Parigi Moutong: kerugian Rp500 juta.
  • Pengadaan Mess Pemda Morowali: kerugian terbesar, mencapai Rp4,275 miliar.
  • KKN Proyek Air Limbah Dinas PUPR Banggai: kerugian Rp100 juta.

Kasus Mess Pemda Morowali menjadi sorotan utama karena menyangkut fasilitas pemerintah daerah dengan nilai kerugian paling besar.

Bidang Pidana Umum (Pidum)

Pidum menjalankan kebijakan restorative justice pada 35 perkara. Dari jumlah tersebut, 27 pengajuan disetujui dan 8 ditolak. Rinciannya:

  • Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.
  • Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.
  • Seksi Terorisme & Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.
  • Seksi Kamnegtibum & TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui.

Langkah ini dinilai memperkuat pendekatan hukum humanis dengan tetap menjaga keadilan bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya :Bidang Intelijen