Masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulawesi Tengah dapat langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit, bahkan jika mereka memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Gubernur Sulteng Anwar Hafid Bikin Birokrasi Panas Dingin | Larang ASN Cari Muka !
Pembayaran klaim nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kartunya langsung aktif begitu masuk rumah sakit. Tidak perlu menunggu dua minggu seperti sebelumnya. Provinsi yang membayar,” tambah Reny.
Program ini juga menyasar kelompok yang tidak masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta BPJS Mandiri yang tidak aktif.
Bahkan, para pekerja dengan upah tetap seperti ASN yang tidak dilaporkan ke sistem BPJS pun dapat diakomodasi melalui skema ini.
Cara mendaftar Program BERANI Sehat juga dirancang agar tidak menyulitkan warga.
