TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Mentan Gugat Tempo, KKJ Sulteng Warning Demokrasi Terancam !

SULTENG – Gugatan Rp200 miliar saat Mentan gugat Tempo memicu KKJ Sulteng mengeluarkan warning keras bahwa langkah hukum tersebut berpotensi mempersempit ruang kritik dan melemahkan daya tahan demokrasi.

Dalam sebuah forum diskusi publik yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tengah (KKJ Sulteng) di Palu, Kamis malam (13/11/2025), para narasumber menilai Gugatan Rp200 miliar Tempo bukan sekadar perkara hukum antara pejabat negara dan media, melainkan sinyal mengkhawatirkan terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Diskusi bertajuk “Ketika Kuasa Menggugat Media: Membaca Dampak Gugatan Rp200 Miliar terhadap Tempo” itu menghadirkan pengacara publik, jurnalis senior, akademisi, serta aparat penegak hukum.

Para pembicara sepakat bahwa langkah hukum Menteri Pertanian Amran Sulaiman memiliki implikasi jauh lebih luas dibanding nilai gugatannya.

Pengacara Publik Moh. Taufik menyebut gugatan tersebut berpotensi menciptakan “efek gentar” yang dapat membatasi keberanian publik mengkritik kebijakan negara.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal sengketa pemberitaan, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk berpartisipasi dalam demokrasi.

“Ancaman dalam gugatan ini bukan hanya diarahkan kepada jurnalis, namun juga kepada masyarakat yang ingin mengkritik kebijakan negara. Ini masalah serius bagi kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi,” kata Taufik.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers telah dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Undang-undang tersebut dirancang sebagai instrumen perlindungan agar pers dapat menjalankan fungsi pengawasan tanpa tekanan dari kekuasaan.

Taufik mengingatkan bahwa dalam sengketa pers, mekanisme penyelesaian harus melalui Dewan Pers sebagai lex specialis.

Karena itu, secara hukum sengketa tersebut tak semestinya langsung dibawa ke pengadilan perdata maupun pidana.

Jurnalis foto senior Sulteng, Basri Marzuki, menilai bahwa persoalan Gugatan Rp200 miliar Tempo tidak semata soal nominal fantastis, tetapi menyentuh aspek fundamental mengenai etik profesi dan independensi media.

Halaman Selanjutnya :“Tempo sudah menjalankan mekanisme Penilaian dan Rekomendasi di Dewan Pers. Ketika proses...