TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KORTING GANJIL PROYEK JALAN

Hasil riset trilogi.co.id, dari data yang di ambil di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dongala, pada tahun 2017 lalu, jumlah kejadian lakalantas diwilayah tersebut berkisar 181 kejadian. Untuk yang korban meninggal dunia tercatat sebanyak 49 orang, luka berat 35 orang, luka ringan sebanyak 299 orang. Dari hasil kesimpulan itu, kejadian lakalantas sebagian besar diakibatkan oleh ruas jalan yang tidak maksimal, sebagai salah satu faktor penyumbang kecelakaan.

Reportase dilapangan sepanjang ruas lintas barat Sulawesi, ditemukan kondisi ruas tersebut dengan kerusakan bervariasi yakni kondisi jalan retak (Craks), Keriting (Corrugation), Lubang (Phot Oles), Ambelas (Depres sion), Pelepasan butir (Ravelling), kegemukan ( Bleeding), Tambalan ( Patching). Bahkan ada puluhan titik disepanjang ruas tersebut terdapat lubang yang menganga dengan diameter bervariasi, diduga sudah lama tidak tersentuh oleh penanganan anggaran pemeliharaan. Meskipun Pemerintah daerah tahun lalu sudah merogok kocek puluhan miliar untuk menganggarkan pemeliharaan ruas jalan ini.

Kesimpulan ini berkali kali muncul dalam hasil reportase dilapangan. Laporan ini merupakan hasil penelusuran di sepanjang ruas Preservasi Rehab Jalan Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, dan  Surumana, untuk Tahun Anggaran (TA) 2017, terhadap pengelolaan Angaran Perbelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah, bidang infrastruktur pemeliharaan jalan.

Pemerintah Provinsi tidak melakukan monitoring yang tepat terhadap kontraktor kegiataan pemeliharaan jalan. Demikian bunyi keimpulan itu. Dampak minimnya pengawasan itu melebar kemana-mana. Banyak pihak yang menuding kegiatan preservasi pemeliharaan jalan tersebut hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah serta menguntungkan korporasi.

Meskipun tujuan pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan mantap sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuanya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan. Melalui dasar peraturan yang digunakan dalam pemeliharaan jalan antara lain PP 34 tahun 2006 tentang jalan, Permen PU Nomor 13/PRT/M/2011, tentang tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan.

Pada kasus Preservasi Rehab Jalan Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, Surumana, yang mana diketahui ruas tersebut merupakan arteri utama jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten dan satu provinsi. Menurut penjelasan tentang jalan No. 34/2006, jalan adalah sebagai salah satu prasarana transportasi dalam kehidupan bangsa, dan kedudukan serta peranan jaringan jalan pada hakikatnya menyangkut untuk hajat orang banyak.

Lantas kemanakah anggaran puluhan miliar itu mengalir ?. Kontrak paket pada kegiatan Preservasi Rehab Jalan Koridor Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, Surumana, yang dihelat Dirjend Bina Marga melalui Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng TA 2017 yang dibiayai oleh APBD yang dibandrol sebesar Rp29.604.115.000, dengan volume Km. 00+000, sampai Km. 68+000 – Kabupaten Donggala.

Pada proses tender tahun lalu yang di ikuti oleh 70 peserta lelang. Diman PT Graha Perkasa Mandiri, dengan NPWP 01.493.847.6-814.000, keluar sebagai perusahaan pemenang dengan nilai harga penawaran sebesar Rp24.904.136.000. PT Graha Perkasa Mandiri, diketahui berdomisli di Jalan Mangga, No 17, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Cukup fantastis anggaran puluhan miliar itu digelontorkan, namun tidak sebanding dengan penanganan yang terjadi dilapangan.

Lantas siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus penanganan kegiatan preservasi rehab jalan koridor Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, Surumana TA 2017. Dia adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng, Rahmuddin Loulembah, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK – S 02), Alirman M Nubi. Keduanya mengetahui persis pengelolaan anggaran untuk pemeliharaan ruas tersebut hingga pada proses pelaksanaan pihak kontraktor dilapangan.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Senin siang Kasatker Rahmudin Loulembah, berserta PPK – S 02, Alirman M...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.