Proses tender mini kompetisi proyek jalan nasional di Sulawesi Tengah menyisakan tanda tanya.
Sejumlah peserta mengaku digugurkan setelah dokumen penawaran mereka disisir hingga ke detail paling kecil dengan alasan yang dinilai tidak menyentuh substansi.
Kejanggalan ini kini didesak untuk diusut.
Baca Juga : Tender Jalan Penuh Kejanggalan !
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah, Eko Arianto, menilai proses evaluasi dalam tender proyek jalan nasional semestinya berfokus pada kelayakan teknis pekerjaan dan kemampuan kontraktor, bukan pada detail administratif yang dianggap tidak substansial.
Menurut Eko, sejumlah peserta tender mengaku dokumen penawaran mereka diperiksa secara sangat rinci hingga ke hal-hal kecil sebelum akhirnya dinyatakan gugur.
Pola evaluasi seperti itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses lelang proyek jalan nasional di Sulawesi Tengah.
“Jika alasan gugurnya peserta hanya bertumpu pada hal-hal administratif yang tidak menyentuh substansi pekerjaan, tentu ini perlu dipertanyakan. Proses pengadaan proyek pemerintah harus berjalan transparan dan adil,” kata Eko.
Eko membeberkan bhawa pola tersebut menimbulkan dugaan adanya masalah dalam proses evaluasi teknis maupun administratif dalam tender jalan nasional tersebut.
Ia menilai mekanisme pengadaan proyek di BPJN Sulteng seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan persaingan sehat.
Baca Juga : Jejak Gelap Tender Jalan Nasional
Tender proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, biasanya mengikuti sistem evaluasi berlapis.
Peserta tender akan dinilai dari aspek administrasi, teknis, serta harga penawaran. Namun dalam beberapa paket lelang proyek jalan di Sulawesi Tengah, proses tersebut dinilai tidak sepenuhnya terbuka.
