Ia menegaskan bahwa dugaan kejanggalan dalam proses tender tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Baca Juga : Sekongkol Dalam Tender
“Pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus diperkuat. Jangan sampai proses tender yang seharusnya transparan justru menimbulkan dugaan rekayasa,” kata dia.
FPPD Sulawesi Tengah, kata Eko, mendorong agar proses pengadaan proyek tersebut diaudit secara independen.
Audit diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan lelang, mulai dari evaluasi administrasi hingga penetapan pemenang, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam tender proyek jalan Batui-Toili-Rata-Baturube, Kementrian PU diminta segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengadaan yang digunakan.
Menurut Eko, transparansi dalam pengadaan proyek pemerintah merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan.
Baca Juga : Tender Gagal, Buat Siapa ?
“Proyek jalan nasional ini sangat penting bagi masyarakat. Karena itu prosesnya harus bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
FPPD Sulawesi Tengah kini mendorong agar proses lelang proyek jalan nasional tersebut ditelusuri lebih jauh oleh lembaga pengawas.
Bagi Eko, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan berjalan bersih dan akuntabel.
“Jangan sampai pembangunan jalan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menyisakan polemik,” kata dia.
