Berbekal surat Direktur Preservasi, Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR yang dikeluarkan untuk memberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan, Satker PJN wilayah I menyiapkan strategi untuk pekerjaan lanjutan. Opsi ini katanya dianggap sebagai cara terbaik dan paling mungkin dilakukan ketimbang putus kontrak.
Kebijakan Gamang Mamang Irfan
Kontraktor yang gagal memenuhi komitmen diberi kelonggaran !. Inkonsistensi Kasatker Irfan Andi Rifai soal kelanjutan paket proyek infrastruktur jalan yang putus kontrak pun, tersorot !. Kebijakan plin plan itu, dituding mencerminkan ada kelemahan dibalik pengelolaan kontrak kerja di Satker PJN wilayah I, "Kebijakan Gamang Mamang Irvan".
