TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

JAKSA BIDIK JEMBATAN GANTUNG TONGOA SENILAI 1,7 MILIAR

Aroma dugaan korupsi proyek nawa cita infrastruktur wilayah terpencil pembangunan jembatan gantung Tongoa  senilai Rp 1,7 miliar menyeruak tak keruan, membuat penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Donggala turun ke Kabupaten Sigi untuk mengobok-obok.

Baca Juga : KOPI PAHIT ABANG & DINDA

Kontraktor pelaksana menjadi incaran, tak terkecuali penanggung jawab di pemerintahan pada proyek jembatan yang  mangkrak dengan panjang mencapai 122 meter itu yang rencananya akan menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Sigi.

Kondisi proyek pembangunan jembatan gantung Tongoa, di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Foto dok : Wahyudi / Koran Trilogi

Proyek pembangunan jembatan gantung Tongoa yang berlokasi di desa Tongoa, kecamatan Palolo tersebut dikerjakan oleh CV Karsa Membangun dengan nilai kontrak sebesar Rp1.791.053.000, dari Pagu anggaran senilai Rp2.251.348.000, dengan nomor kontrak HK. 02.03.05/Kontrak/JBT-GTNG/PPKS02/SKPD-TP/2018, melalui program kegiatan pelaksana preservasi dan peningkatan kapasitas jalan Nasional yang dihelat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN XIV Palu) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-TP) Kimpraswil  Provinsi Sulawesi Tengah.

Halaman Selanjutnya :Hingga saat ini penyidik Tipidkor Kejari Donggala terus mendalami untuk mengumpulkan bukti...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.