Aroma dugaan korupsi proyek nawa cita infrastruktur wilayah terpencil pembangunan jembatan gantung Tongoa senilai Rp 1,7 miliar menyeruak tak keruan, membuat penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala turun ke Kabupaten Sigi untuk mengobok-obok.
Baca Juga : KOPI PAHIT ABANG & DINDA
Kontraktor pelaksana menjadi incaran, tak terkecuali penanggung jawab di pemerintahan pada proyek jembatan yang mangkrak dengan panjang mencapai 122 meter itu yang rencananya akan menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Sigi.

Foto dok : Wahyudi / Koran Trilogi
Proyek pembangunan jembatan gantung Tongoa yang berlokasi di desa Tongoa, kecamatan Palolo tersebut dikerjakan oleh CV Karsa Membangun dengan nilai kontrak sebesar Rp1.791.053.000, dari Pagu anggaran senilai Rp2.251.348.000, dengan nomor kontrak HK. 02.03.05/Kontrak/JBT-GTNG/PPKS02/SKPD-TP/2018, melalui program kegiatan pelaksana preservasi dan peningkatan kapasitas jalan Nasional yang dihelat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN XIV Palu) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-TP) Kimpraswil Provinsi Sulawesi Tengah.
