Hingga saat ini penyidik Tipidkor Kejari Donggala terus mendalami untuk mengumpulkan bukti bukti atas indikasi dugaan Korupsi pada pembangunan jembatan gantung yang akan menghubungkan dua kecamatan di Sigi yakni kecamatan Palolo dan kecamatan Nokilalaki, dengan kondisi mangkrak.

Foto IST.
“Masih lanjut, sementara cari tersangkanya (kontraktor),” kata Kepala Kejari Donggala, Yuyun Wahyudi, seperti dikutip dari Sulteng Raya pada Rabu 21 Agustus 2019.
Yuyun Wahyudi mengatakan, untuk penanganan pada kasus proyek jembatan mangkrak tersebut, penyidik saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Kita masih kerja, kalau sudah ada tersangkanya baru diumumkan, di Pidsus detailnya,” bebernya.
