Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Gratis yang disediakan Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng menjadi bentuk nyata perlindungan bagi pekerja bangunan di Sulawesi Tengah.
Baru-baru ini, keluarga almarhum Rasmasdi, seorang pekerja bangunan, menerima santunan kematian senilai Rp 42 juta dari program ini.
Penyerahan santunan dilakukan di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu, 13 November 2024. Ketua DPN Sulteng, Andri Gultom, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada Hasnaeni, istri mendiang Rasmasdi, yang meninggal dunia dua minggu lalu setelah pulang bekerja.
“Mewakili Bapak Ahmad Ali, pembina DPN Sulteng, kami turut berbelasungkawa. Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Andri Gultom saat acara konsolidasi pengurus DPN di wilayah tersebut.
Program Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Gratis dirancang khusus untuk melindungi pekerja bangunan, baik tukang maupun buruh, dari risiko kerja.
