Siapa yang Bermain Dalam Sengkarut Lahan Huntap !
Nama sejoli itu belakangan ini santer diperbincangkan, setelah boroknya diumbar kepublik mengenai pengaturan bagi-bagi kue dihajatan penyediaan lahan huntap zona A-B tiga tahun yang lalu.
Dalam pengakuan sumber Trilogi, terungkap peran dari Ferdinan Kana Lo bersama anak buahnya Azmi Hayat, untuk memerintahkan pembentukan kemitraan KSO kepada pelaksana proyek Land Clearing & Land Development senilai Rp18,6 Miliar.
Ketiga perusahaan yang dibentuk dalam kemitraan KSO yaitu PT Velovei Bangun Pratama, PT Rizal Nugraha Membangun, PT Ilham Lestari Abadi, yang kemudian ditengah berjalanya proyek digantikan oleh PT Sapta Unggul.
Selain itu pada proses pengganggaran, di cerita itu juga terungkap jika harga satuan untuk volume turut diatur dan dirubah-rubah ditengah berjalanya proyek itu.
Kesan itu kemudian ditafsirkan oleh sumber Trilogi, sengaja dibuat untuk mengelabui dan menguntungkan pihak tertentu dalam hajatan ini.
Land Clearing Pusing Tujuh Keliling
Dalam hajatan proyek Land Clearing & Land Development diatas lahan seluas 65,30 Ha dikelurahan Tondo dan Kelurahan Talise seluas 4,80 Ha, digarap oleh kemitraan KSO dengan pembagian PT Velovei Bangun Pratama sebesar 54,50%, kemudian PR Rizal Nugraha Membangun sebesar 18,75%, dan PT Ilham Lestari Abadi kebagian 26,75%.
