TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Anggaran Bocor di Proyek Bencana

Namun, urgensi proyek tersebut kini dipertanyakan. Apakah benar-benar diperlukan biaya sebesar itu untuk pekerjaan yang dilakukan? Bagaimana proses perhitungan anggaran yang dilakukan oleh BPPW Sulteng hingga menghasilkan kelebihan bayar sebesar itu? Pertanyaan-pertanyaan ini masih belum terjawab.

Proyek land clearing ini mencakup lahan seluas 201,12 hektare yang merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm Hortikultura Sulawesi.

Lahan tersebut dibebaskan oleh pemerintah Kabupaten Sigi melalui surat Keputusan Gubernur Sulteng No. 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018. Namun, pengalokasian anggaran dan pembayaran proyek tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Baca Juga : Batu Gamping | Pertaruhan Hidup Desa Lelang Melawan Tambang !

Dengan temuan BPKP yang belum ditindaklanjuti, public berharap pemerintah segera melakukan investigasi mendalam terhadap pengelolaan anggaran proyek ini.

“Kami berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik,” ujar aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Kisah anggaran bocor di proyek bencana land clearing untuk pembangunan huntap di Sulawesi Tengah ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang bermasalah.

Dengan kelebihan bayar yang mencapai ratusan juta rupiah, proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana bencana.

Investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada lagi anggaran yang bocor di proyek-proyek mendatang.

Related posts: