TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

HEBOH ! Pejabat di Buol Terseret Kasus Kemnaker RI, KPK di Desak Turun ke Sulteng

Jakarta- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan dan menangkap Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus menguat.

LSM dan Gabungan Mahasiswa Berantas Korupsi Indonesia meminta KPK bertindak tegas usai muncul fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker RI.

Desakan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dibagikan kepada sejumlah media lokal di Palu oleh Moh. Fadly selaku Korlap LSM dan Gabungan Mahasiswa Berantas Korupsi Indonesia.

Dalam fakta sidang korupsi Kemnaker, Risharyudi Triwibowo disebut mengakui menerima uang sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp150 juta dari terdakwa Haryanto, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA.

Tak hanya menerima uang, Bupati Buol juga disebut menerima fasilitas berupa tiket konser BLACKPINK dari terdakwa.

Bahkan majelis hakim telah memerintahkan agar uang 10.000 dolar AS tersebut dirampas untuk negara karena dinilai berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidangkan.

Kasus korupsi Kemnaker RI ini makin menjadi sorotan publik setelah KPK diketahui telah dua kali memeriksa Risharyudi Triwibowo.

Halaman Selanjutnya :Penyidik juga telah menyita satu unit motor gede (moge) yang diduga berkaitan...