TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

HEBOH ! Pejabat di Buol Terseret Kasus Kemnaker RI, KPK di Desak Turun ke Sulteng

Penyidik juga telah menyita satu unit motor gede (moge) yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan atau gratifikasi di lingkungan Ditjen Binapenta Kemnaker RI.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Koordinator aksi dari Gabungan Mahasiswa Berantas Korupsi Indonesia menilai fakta persidangan, pengakuan penerimaan uang dan fasilitas, serta penyitaan aset sudah cukup menjadi dasar bagi KPK untuk meningkatkan status hukum pihak yang diduga terlibat.

“KPK jangan ragu dan jangan tebang pilih. Semua pihak yang diduga menerima aliran dana haram wajib diproses secara hukum tanpa pandang jabatan,” tegasnya.

Kasus dugaan gratifikasi Bupati Buol dan pemerasan di Kemnaker RI sendiri telah menyeret sedikitnya delapan tersangka.

Empat di antaranya telah ditahan KPK, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.

LSM dan Gabungan Mahasiswa Berantas Korupsi Indonesia juga meminta KPK mengusut seluruh aliran dana, aset, kendaraan, serta fasilitas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker RI.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar aksi damai di depan Gedung...