Proyek revitalisasi sungai Palu yang digadang-gadang akan menjadi solusi untuk mencegah bencana alam, kini justru terancam gagal. Dengan anggaran fantastis yang menjulang hingga Rp150,99 miliar, proyek yang seharusnya rampung akhir tahun 2024 malah seret di tengah jalan.
Proyek revitalisasi Sungai Palu, yang digadang-gadang sebagai tameng bagi kota dari ancaman bencana, kini justru tersandung persoalan serius. Kini, suara-suara keras menyeruak, menuntut audit investigasi menyeluruh.
Keterbukaan dan kejelasan nasib proyek ini, kini ditagih keras oleh masyarakat dan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, seraya menanti audit investigasi untuk membongkar masalah yang mengintai di balik angka-angka proyek jumbo ini.

Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun tangan melakukan audit investigasi.
“Kami mendesak agar BPKP segera mengaudit proyek ini. Lambatnya realisasi fisik dan keuangan proyek menunjukkan potensi masalah yang perlu diselidiki lebih dalam,” ungkap Abdul Salam, Sekretaris KRAK, kepada media ini di Palu, Senin, 14 Oktober 2024.
Proyek yang dijalankan oleh PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur di kawasan sungai Palu, termasuk pembangunan Coastal Dike dan pengerukan dasar sungai.
Namun, hingga saat ini, proyek tersebut baru mencapai 36 persen dari target yang seharusnya sudah 52,63 persen.
