TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

77 Tahun Merdeka, LS ADI Menilai Persoalan Kongkrit di Sulteng Masih Terabaikan

Selain itu, kata Riwin Najmudin, persoalan daerah yang sudah menjadi perhatian publik, LS ADI mengakui sudah berkali-kali melakukan upaya aksi dijalan dan sudah berkomunikasi bersama sejumlah anggota legislatif terkait mengenai upaya penanganan hukum bagi perkara korupsi dan pertambangan ilegal.

“Pihak yang berwenang seakan abai dan terkesan saling lempar bola terkait kasus korupsi yang ada. Juga mengenai kasus pertambangan ilegal yang seakan pelakunya kebal hukum karena sampai sekarang tidak bisa ditangkap padahal cukongnya sudah menjadi rahasia umum” tegasnya.

Olehnya di moment kemerdekaan yang ke 77 ini, LS ADI meminta kepada pihak yang terkait untuk mengevaluasi hasil dari kinerja buruk aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah perkara yang ada di Sulawesi Tengah.

“Dimana penegak hukum tidak bertaji menuntaskanya persoalan ini, olehnya sekali lagi kami meminta pihak DPRD untuk serius juga menanggapi ini” pintanya.

Pada aksi hari itu, LS ADI di moment jelang HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun menuntut pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah persoalan diantaranya wujudkan penegakkan Hukum berkeadilan, Tuntaskan Kasus Korupsi, Tuntaskan Pelanggaran HAM, Tolak Pengesahan RUU KUHP, Turunkan Harga Bahan Pokok, Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi, Wujudkan Pendidikan Terjangkau, dan tutup Pertambangan Ilegal dan Adili Pelakunya.

Dalam aksi tersebut salah seorang angota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang ditemui pendemo mengaku akan menampung aspirasi dari LS ADI.

Berkaitan dengan sejumlah tuntutan pada aksi itu, DPRD Sulteng berjanji akan mengundang pihak pemerintah baik Gubernur dan Kapolda untuk menuntaskan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi dari LS ADI.