Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Palu – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi “Puasa Korupsi” di Jalan Diponegoro, Kota Palu, Jumat (21/03/2025), sebagai bentuk protes terhadap masalah korupsi di Indonesia serta menyoroti kontroversi seputar reformasi UU TNI.

Aksi ini, yang merupakan bagian dari rutinitas LS-ADI setiap bulan Ramadan, bertujuan untuk menekan pejabat publik agar menahan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Palu Diduga Main Mata, Kasus Pengrusakan Rumah Jafri Yauri Terhambat

Sofyan A.K, koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa gerakan ini mengingatkan seluruh pejabat negara untuk lebih bijak dalam menjalankan tugas.

“Di bulan suci Ramadan ini, saat kita diwajibkan untuk berpuasa, kita juga diajak untuk menahan hawa nafsu dan menjauhi perbuatan buruk, termasuk korupsi,” kata Sofyan.

Ia menambahkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi, dengan banyak kasus yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Aksi tersebut mencatat beberapa contoh kasus korupsi besar yang mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Kasus seperti pengadaan barang dan jasa e-KTP yang melibatkan Setya Novanto dan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah menjadi sorotan utama dalam orasi mereka.

Baca Juga : Proyek A1 di Kota Palu Capai 66% Progres, Tingkatkan Konektivitas & Keamanan Jalan Pasca-Bencana

“Korupsi kini tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga menjalar ke penegak hukum, dari Ketua KPK hingga hakim,” tegas Sofyan.

Selain itu, aksi tersebut juga menyoroti perkembangan terbaru mengenai Reformasi UU TNI, yang menurut mereka memiliki implikasi serius bagi sistem hukum Indonesia.

UU TNI kontroversial yang baru disahkan, menimbulkan keresahan di kalangan sejumlah pihak, termasuk LS-ADI.

Mereka menilai proses pengesahan UU ini terburu-buru dan tidak transparan.

Dalam pengamatannya, Sofyan menyebutkan bahwa UU TNI yang baru seolah memberi kekebalan bagi aparat militer dalam menghadapi hukum sipil, yang bisa berakibat buruk bagi integritas negara.

“Pengesahan UU ini tidak hanya meragukan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan publik, tetapi juga memberikan kesan bahwa pelanggaran hukum oleh militer tidak dapat disentuh oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya,” ungkap Sofyan.

Baca Juga : Jurnalis Palu Bagi Takjil untuk Warga TPA Kawatuna di Hari ke-21 Ramadan

LS-ADI menegaskan bahwa meskipun Indonesia sedang menghadapi berbagai masalah besar terkait kasus korupsi besar Indonesia, mereka mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan isu-isu penting lainnya, seperti pengesahan UU TNI ini.

Aksi damai ini bertujuan untuk mengingatkan pejabat publik bahwa mereka harus bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan rakyat.

Aksi ini, yang juga merupakan bentuk protes terhadap Reformasi UU TNI, mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap kebijakan yang disahkan tanpa proses yang terbuka dan transparan.

Sofyan berharap, dengan adanya tindakan ini, pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan kepentingan nasional.

Selain memprotes korupsi, LS-ADI juga menyerukan agar seluruh pejabat publik menanggalkan sifat-sifat buruk yang merugikan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu untuk refleksi dan perbaikan diri.

“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak hanya saat berpuasa, tetapi juga dalam tindakan sehari-hari, termasuk dalam menghindari korupsi, kolusi, dan manipulasi,” tegasnya.

Dengan aksi ini, LS-ADI berharap dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, mengingatkan pentingnya reformasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, khususnya dalam menghadapi UU TNI kontroversial dan kasus korupsi besar Indonesia yang semakin meresahkan.