Memang dengan proyek ini dapat dibuktikan jika kondisi jika kualitas proyek yang sudah menggerus keuangan daerah miliaran itu, sangat jauh dibawah standart maksimal. Lantas siapa yang bertanggung jawab dalam hasil proyek peningkatan struktur jalan Masaingi – Ape Saloya di tahun 2018 ini ?. Meskipun Pemerintah daerah Kabupaten Donggala, jor – joran menggeber sejumlah proyek prioritas di sejumlah wilayah yang tersebar di Donggala. Alasanya, semuanya dalam mengatasi ketertinggalan. Khususnya dari sektor vital penigkatan struktur jalan Kecamatan Sindue.
Dibandingkan dengan Kabupaten lain di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, proyek peningkatan struktur jalan, di Kabupaten Dongala, melalui ketersediaan anggaran, cukup mengesankan. Akan tetapi, melalui kalkulasi yang begitu matang, proyek yang menggerus anggaran miliaran rupiah itu, dihasilkan dengan karya yang sangat buruk.
Proses pengawasan lapangan oleh konsultan CV STB pekerjaan proyek yang disinyalir menyimpang itu juga dipertanyakan, seharusnya jika pengawasan dilakukan secara baik, masalah itu terdeteksi lebih awal dan bisa dicegah dengan melakukan teguran kepada pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Lantas, Siapa dibalik pelaksanaan proyek jalan itu?
Adalah Frengki, yang juga pengusaha itu diduga kuat mengendalikan perusahaan PT Graha Keyong. Dialah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, dialah yang bertanggung jawab atas sejumlah kondisi kerusakan pada proyek miliaran rupiah di sepanjang jalan itu.
Hasil riset Trilogi.co pada Proyek peningkatan struktur jalan Masaingi – Ape Saloya, Kecamatan Sindue, dibiayai melalui APBD sebesar Rp9.925.000.000, TA 2018, di ikuti oleh sebanyak 21 perusahaan kontruksi pada proses tender dengan kode lelang 1294242. Pada proses tender ketika itu, PT Graha Keyong, keluar sebagai perusahaan pemenang tender, dengan nilai harga penawaran Rp9.925.000.000, dari Nilai HPS senilai Rp10.000.000.000.
Dengan kejadian ini, tentunya masyarakat Kabupaten Donggala khususnya Kecamatan Masaingi, menunggu gerakan pihak aparat yang terkait untuk menelusuri kegiatan yang diduga telah melanggar serta menyerempet rambu dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pada proses pelaksanaan proyek tersebut di Kabupaten Donggala. Akankah, ini menjadi petunjuk awal bagi aparat hukum untuk mengusut tuntas proyek yang dipastikan telah merugikan keuangan daerah ini ?. Kita tunggu kelanjutanya.
Penulis : Wahyudi / Trilogi.co.id
