Dugaan pengaturan tender proyek jalan dan jembatan di Sulawesi Tengah memasuki babak baru. Dua perusahaan kontraktor di Kota Palu resmi melayangkan aduan Ekatalog BPJN Sulteng ke sejumlah lembaga penegak hukum.
Aduan itu kini mulai direspons. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga : Tender Jalan & Jembatan “JANGGAL” | BPJN SULTENG Digoyang !
Dua perusahaan yang melapor adalah CV Palindo Cipta Nusantara dan CV Dian Ayu Sejahtera. Keduanya menyoroti proses mini kompetisi e-katalog BPJN Sulteng versi 6 pada tahun anggaran 2026 yang dinilai sarat kejanggalan.
“Kami sudah mengirim aduan secara online ke LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Alhamdulillah, KPK dan Kejagung langsung merespons dan meminta data pendukung,” kata Ican, mewakili CV Palindo Cipta Nusantara.
Direktur CV Dian Ayu Sejahtera, Andra Muntazhar, menyampaikan hal serupa. Ia mengaku telah dihubungi oleh pihak dari Jakarta setelah aduan dikirimkan.
“Kami diminta menyiapkan dokumen pendukung. Setelah lengkap, kami akan melapor langsung ke Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga : Tender E-Katalog Jalan Jembatan Nasional Rp26,4 Miliar di Banggai Diduga Diatur
Dalam aduan tersebut, kedua perusahaan mengungkap dugaan serius. Mereka menilai terdapat kesalahan dalam proses evaluasi, indikasi persekongkolan, hingga dugaan pengaturan pemenang dalam tender proyek preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Banggai.
Menurut mereka, proses penetapan pemenang tidak memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan negara.
Aduan ini berfokus pada dua paket proyek di ruas jalan nasional Batui–Toili–Rata–Baturube, yakni paket preservasi jalan dan jembatan yang dikelola melalui Ekatalog BPJN Sulteng.
Ican menyebut, setelah mendapat respons awal dari KPK dan Kejaksaan Agung, pihaknya diminta menyiapkan dokumen fisik sebagai bukti pendukung.
“Kami diminta membawa kronologi lengkap dan dokumen pendukung. Dalam waktu dekat, kami akan ke Jakarta untuk melaporkan langsung,” ujarnya.
