TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KPK & KEJAGUNG Respon Aduan E-Katalog BPJN Sulteng

Hal senada disampaikan Direktur CV Dian Ayu Sejahtera, Andra Muntazhar. Ia mengaku dihubungi tim dari Jakarta setelah pengiriman aduan dilakukan.

“Kami juga diminta menyiapkan data pendukung. Kalau semua sudah lengkap, kami akan berangkat ke Jakarta,” kata Andra.

Baca Juga : Desakan Usut Tender Jalan Nasional di Sulawesi Tengah

Terkait aduan kedua perusahaan tersebut, hingga berita ini ditulis, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, masih dalam proses konfirmasi.

Di tengah proses aduan, muncul persoalan lain yang dinilai tidak kalah serius.

Andra mengungkap dugaan adanya tekanan terhadap peserta tender yang kalah.

Ia menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Sulawesi Tengah, Muhajir, diduga menghubungi sejumlah peserta tender secara langsung.

Menurut Andra, pesan yang dikirim memiliki format seragam dan bernada menekan.

“PPK tidak seharusnya menghubungi peserta satu per satu. Apalagi dengan kalimat yang terkesan mengintimidasi,” ujarnya.

Pesan tersebut, kata dia, dikirim kepada beberapa perusahaan peserta tender, termasuk CV Palindo Cipta Nusantara dan perusahaan lain di paket jembatan.

Baca Juga : Tender Jalan Penuh Kejanggalan !

Dalam pesan itu, PPK meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar dan menyarankan peserta datang langsung ke kantor balai.

Bagi para pelapor, langkah tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengadaan yang menjunjung transparansi dan prosedur formal.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Jejak Gelap Tender Jalan Nasional