Menurut Abdul Salam, investigasi ini menemukan adanya kelemahan fatal sejak tahap perencanaan.
“Diduga kuat banyak kelemahan saat pelaksanaan proyek itu dilaksanakan, ada kemungkinan debit air minim, pompa lemah, hingga jaringan distribusi yang tak pernah optimal. Lebih parah lagi, tidak ada transparansi dari pihak Balai. Ini memperkuat dugaan ada kelalaian serius, bahkan potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya,” katanya.
KRAK mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif terhadap proyek ini dan pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini bukan hanya proyek gagal, ini adalah pengkhianatan terhadap hak dasar warga atas air bersih. Siapapun yang terlibat, baik kontraktor maupun pejabat pengawas, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hokum.” tegas Abdul Salam menyambung. “Jika ini dibiarkan, maka negara sedang mengajarkan bahwa membuang miliaran uang rakyat tanpa hasil adalah hal yang wajar dan kami menolak itu !”.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sulawesi III Palu belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab matinya sumur tersebut.
Belum ada penjelasan apakah akan ada perbaikan, penggantian fasilitas, atau solusi lain yang menjamin kebutuhan air bersih warga.
Kondisi ini menambah panjang daftar indikasi dugaan korupsi pada proyek sumur Bulupountu yang masuk kategori proyek bermasalah di Sulawesi Tengah.
