TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Sinyal “Fraud” Proyek Jalan di Sulteng

Lelang proyek rekontruksi akses jalan danau lindu senilai Rp79,5 miliar janggal. Ketika itu ada upaya mengunci metode dan pengaturan dokumen untuk memenangkan vendor tertentu. Sekitar bulan Mei 2022 silam lelang proyek itu ditayang. BPJN diberikan kuasa anggaran untuk menggarap proyek melalui program Infratructure Recontruction Sector Loan atau IRSL.

Namun belakangan proses tender proyek Rekontruksi jalan akses Danau lindu ini ternyata tidak semulus yang ditargetkan. Tender proyek dengan nilai pagu sebesar Rp89,874.295.000, berbuntut masalah.

“Tidak bisa itu dipaksakan, karena ada dokumen lelang yang diduga cacat !. Jika dipaksakan, akan berbuntut masalah hukum“ ujar sumber Trilogi.

Rekontruksi jalan akses danau lindu yang berlokasi dikawasan jalan Sadaunta-Lindu, adalah salah satu bagian dari program Pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur jalan pasca bencana, yang sudah dirancang jauh sebelum di lelang.

Namun lancung, apa yang digadang-gadang diawal, faktanya jauh melenceng. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi atau BP2JK wilayah Sulawesi Tengah bersama Satker PJN wilayah 1 sepakat menetapkan perusahaan pemenang tender yang dicurigai terindikasi cacat hukum dan diduga disiapkan sedari awal.

PT Sarana Multi Usaha ditenggarai terlibat dalam manipulasi dokumen lelang untuk syarat kualifikasi pada lelang proyek tahun anggaran 2022-2024.

Investigasi Trilogi yang bekerjasama dengan dua media lokal di Palu menemukan beberapa indikasi kejanggalan pada proses tender proyek Rekontruksi jalan akses Danau lindu. Proyek itu dilaksanakan pada Januari Tahun 2023 yang berlokasi dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), di Kabupaten Sigi.

Indikasi dugaan rekayasa tender sejak awal itu tergambar dari syarat administrasi peserta lelang yang ditentukan oleh pengguna anggaran.

Salah satu syarat itu adalah daftar personil tenaga ahli K3 kontruksi ahli keselamatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan di proyek tersebut seharusnya S1 Teknik sipil, akan tetapi daftar personil yang dilampirkan berupa S1 Teknik Arsitektur oleh perusahaan pemenang PT Sarana Multi Usaha.

Indikasi kejanggalan lainya, dalam daftar personil yang dilampirkan untuk posisi manager Teknik, ditemukan bahwa dari surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Pemerintah Kota Surabaya kepada salah satu tenaga Teknik PT Sarana Multi Usaha, berbeda nama PPK pemberi keterangan dan yang bertandatangan.

“Itu menunjukan dugaan bahwa proses tender itu hanya bersifat formalitas. Sedangkan pemenang sudah ditentukan sejak awal sehingga tidak ada kompetisi antar penyedia” jelasnya.

Sumber media ini menilai, proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri. Jangan sampai, kata sumber, pilihan pemenang tender pada perusahaan yang diduga memasukan dokumen cacat karena ada indikasi dugaan kongkalikong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek.

“Tender semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan” tegasnya.

Related posts: