Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Palu – Penyegelan Kantor LPM Talise meledak menjadi puncak amarah ratusan warga Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin sore, 28 April 2025.

Mereka memprotes penjualan sepihak tanah garapan di Kompleks Bukit Laranggarui kepada PT. Citra Palu Mineral (CPM) oleh oknum pengurus LPM Talise, tanpa sepengetahuan masyarakat dan pemerintah setempat.

Baca Juga : Pemeliharaan Jalan Nasional di Buol, BPJN Sulteng Tangani Kerusakan & Longsoran Salumpaga Tolitoli

Penyegelan dilakukan setelah masyarakat mengetahui adanya penjualan sepihak tanah yang selama ini mereka olah kepada PT. Citra Palu Mineral (CPM). Tanah tersebut berada di jalur menuju konsesi lahan CPM Talise.

Menurut warga, perusahaan menggusur tanah garapan mereka dengan alasan tanah itu telah dibeli dari pengurus LPM.

“Segel Kantor LPM ini adalah bentuk kekecewaan kami. Tanah yang kami kelola bertahun-tahun dijual tanpa sepengetahuan kami,” kata salah satu warga berdasarkan pers rilis yang diterima media ini.

Berdasarkan pengakuan masyarakat, lahan tersebut sebelumnya berada di bawah Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Sinar Putra Murni dan PT. Sinar Waluyo, yang berakhir pada 2019.

Baca Juga : Perkerasan Aspal Jembatan Palu IV Hampir Selesai | Proyek Menyentuh Tahap Akhir !

Diduga, berbekal status HGB yang telah habis, oknum pengurus LPM mengambil langkah menjual lahan kepada CPM tanpa pemberitahuan kepada pejabat Kelurahan Talise.

Warga juga menyebutkan beberapa inisial nama oknum pengurus, yakni RL, IS, dan JS, yang dikonfrontasikan kepada pihak CPM.

“Ini membuktikan bahwa oknum LPM Talise hanya mementingkan diri sendiri, bukan masyarakat,” ujar Isna, salah seorang warga.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pembekuan LPM Talise.

Baca Juga : Dugaan Kriminalisasi Kades Soulowe | Politika Desa Menggoyang Proses Hukum !

Mereka juga meminta Lurah Talise segera mengusir pengurus LPM yang terlibat penjualan lahan.

Selain itu, mereka mengumpulkan tanda tangan dalam pernyataan sikap bersama.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pengurus LPM Talise yang dapat dimintai konfirmasi.

Pihak Kelurahan Talise pun menyatakan tidak mengetahui keberadaan mereka.

Sengketa tanah Bukit Laranggarui ini menambah panjang daftar persoalan agraria di kawasan konsesi lahan CPM Talise yang melibatkan masyarakat lokal dan perusahaan tambang.