Jalan Hauling PT CPM

Sejumlah warga di kawasan pertambangan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah menggelar aksi pemblokiran jalan hauling yang digunakan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM).

Tindakan ini sebagai protes atas klaim tanah mereka yang diduga diserobot oleh perusahaan tambang tersebut.

Warga memasang pagar kayu di area seluas satu hektar yang selama ini digunakan untuk kepentingan operasional PT CPM.

Dilansir dari media online Gnews, salah satu pemilik tanah yang enggan disebutkan namanya, mengakui tanah tersebut adalah hak miliknya yang digunakan oleh PT CPM tanpa izin atau kompensasi yang layak.

“Saya adalah pemilik sah tanah ini, namun PT CPM menggunakan lahan saya tanpa kesepakatan apapun,” ungkap RM, salah satu warga yang terlibat aksi, Kamis 6 Februari 2025.

Aksi pemblokiran ini merupakan bentuk protes warga atas ketidakadilan yang dirasakan akibat tindakan sepihak perusahaan tambang tersebut.

Mereka menuntut agar PT CPM segera menghentikan seluruh aktivitas operasional di jalan hauling yang mereka klaim sebagai akses ilegal.

“PT CPM harus menghentikan semua aktivitasnya sampai hak kami sebagai warga dipulihkan,” tegas Imran, salah satu peserta aksi.

Warga setempat juga mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini, guna memastikan agar aktivitas PT CPM yang dianggap semena-mena tidak merugikan masyarakat.

Mereka berharap agar perusahaan tambang tersebut segera diberikan sanksi atau diminta bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Sampai saat ini, pihak PT CPM belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan aksi pemblokiran yang dilakukan oleh warga.

Namun, peristiwa ini semakin memanas dan menjadi perhatian publik, terlebih karena masalah pertambangan yang sering menimbulkan konflik dengan warga sekitar.

Aksi pemblokiran ini menjadi gambaran betapa pentingnya pengawasan dan kesadaran akan hak masyarakat yang terdampak oleh kegiatan pertambangan di daerah sekitar.

Sebagai salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Poboya, PT CPM harus mematuhi regulasi yang berlaku dan menghormati hak-hak warga setempat agar tidak menimbulkan gesekan yang lebih besar.