TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Korupsi Tambang Disikat, Kejati Sulteng Geledah hingga Jakarta

Sulawesi Tengah – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencatat kinerja menonjol dalam penanganan tindak pidana korupsi selama sembilan bulan terakhir, sejak Juli 2025 hingga April 2026.

Dalam periode tersebut, institusi penegak hukum ini menempatkan sektor pertambangan sebagai fokus utama penyidikan, seiring meningkatnya dugaan pelanggaran hukum yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan lingkungan hidup.

Sepanjang 2025, Kejati Sulteng telah menangani sebelas perkara penyidikan korupsi dengan total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp27 miliar, baik dalam bentuk uang maupun aset.

Dari jumlah tersebut, sembilan perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Memasuki 2026, penyidikan terus berlanjut dengan empat surat perintah penyidikan baru, termasuk kasus dugaan korupsi tambang nikel di Morowali Utara serta aktivitas galian C ilegal di Donggala.

Halaman Selanjutnya :Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, LD Sofyan, menyatakan bahwa penanganan kasus...