TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kuasa Hukum Rizal-Samuel di MK : “Tak Ada Pelanggaran, Ini Bukti Kuat Kami !”

“Kami meminta MK untuk menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menguatkan kemenangan pasangan calon nomor 1 yang telah sah secara hukum,” tegas Nasir.

Selain itu, Nasir menyebut bahwa jalannya Pilkada Sigi 2024 sudah sesuai aturan tanpa ada pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan secara signifikan.

“Hasil pemilu sudah sesuai prosedur, tidak ada dasar yang cukup untuk mendiskualifikasi pasangan Rizal-Samuel sebagai pemenang,” tambahnya.

Kuasa hukum Rizal-Samuel di MK berharap Mahkamah memberikan keputusan yang adil dan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang lanjutan perkara ini masih akan berlanjut dengan mendengarkan tanggapan dari pihak terkait sebelum Mahkamah memutuskan perkara secara final.

Halaman Selanjutnya :Rekapitulasi Suara Pilkada Sigi 2024: