TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KKJ Sulawesi Tengah Bereaksi, Narasi Satgas BSH Dinilai Berisiko Tekan Media

Isu ancaman terhadap jurnalis dan kebebasan media di daerah turut menjadi perhatian.

KKJ menilai, pencantuman narasi yang membuka peluang penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pemberitaan media merupakan bentuk intimidasi terselubung.

Praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

Selain itu, KKJ Sulawesi Tengah menolak segala bentuk kontra-narasi yang dinilai bertujuan menekan atau mengarahkan isi pemberitaan media.

Menurut KKJ, klarifikasi terhadap pemberitaan diperbolehkan, namun harus dilakukan tanpa ancaman hukum dan tanpa narasi yang menyudutkan media tertentu.

Dalam konteks demokrasi, KKJ menegaskan bahwa kritik masyarakat yang dimuat media massa merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Oleh karena itu, pejabat publik, termasuk kepala daerah, dinilai tidak boleh bersikap antikritik dan harus merespons pemberitaan secara terbuka, transparan, serta akuntabel.

KKJ juga mengkritisi keterlibatan Satgas BSH, yang merupakan lembaga bentukan Gubernur Sulawesi Tengah, dalam melakukan klarifikasi terbuka terhadap produk jurnalistik.

Menurut KKJ, langkah tersebut dinilai berlebihan dan tumpang tindih kewenangan, karena klarifikasi seharusnya dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan secara pribadi atau melalui juru bicara resmi.

Halaman Selanjutnya :Praktik penyebaran klarifikasi melalui media sosial yang menyudutkan media tertentu juga dinilai...