Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
“Judulnya menggigit, tapi yang digigit justru jurnalisnya”. Itulah yang dialami Hendly Mangkali, jurnalis Beritamorut.id, setelah memberitakan dugaan skandal asmara pejabat di Morowali Utara. Tak lama berselang, Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Bukan karena isi beritanya, tapi karena ia membagikan tautan berita itu di akun media sosialnya.
Pasal ITE diseret masuk, Undang-Undang Pers dilangkahi. Di balik berita yang mengusik elite lokal, tersembunyi permainan hukum yang menunggangi kuasa sebuah pola pembungkaman yang makin lazim di daerah.
Kasus Jurnalis Hendly Mangkali membuka tabir betapa rentannya kebebasan pers di tengah kuasa politik lokal di Sulawesi Tengah.

“Saya tidak melihat ada unsur pencemaran nama baik. Identitasnya saja tidak disebut,” kata Dr. Muslimin Budiman, kuasa hukum Hendly Mangkali, dengan suara tenang namun tegas, Sabtu siang itu, 3 Mei 2025.
Ia baru saja membaca ulang berita yang membuat kliennya, seorang jurnalis dari media daring Beritamorut.id, ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Tajuk berita yang memicu badai hukum itu berbunyi: “Istri Bos di Morut Main Kuda-kudaan dengan Bawahan.” Isinya memuat dugaan perselingkuhan seorang pejabat publik di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Tak ada nama disebut. Hanya istilah umum: “bos”, “A”, dan “bunga”. Tapi justru dari ketidaksengajaan menyebut nama itulah, aparat menggali motif pidana.
Dalam hitungan hari, Hendly bukan lagi sekadar pewarta. Ia menjelma simbol perlawanan atas kriminalisasi pers di kasus Hendly Mangkali.
Pelapor kasus ini bukan warga biasa. Ia adalah Febrianti Hongkiriwang, anggota DPD RI sekaligus istri Bupati Morowali Utara.
Kepada penyidik Polda Sulteng, Febrianti mengaku namanya dicemarkan oleh berita tersebut. Padahal, berita itu tidak menyebutkan dirinya secara eksplisit.
Tapi penyidik tetap melangkah. Hendly dilaporkan menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, hanya karena membagikan link berita yang ia tulis sendiri ke akun media sosial pribadinya.
