TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

JEJAK PROYEK, UMI SEHA UMAR

Dengan kejadian ini, kami pun mencoba menelusuri pemilik perusahaan ini, dengan melakukan konfirmasi melalui sambungan telfon nomor pribadinya. Seha Umar selaku direktur utama dari Perusahaan PT Amri Marga Jaya itu, memilih irit komentar dan mengakui ketika dikonfirmasi terkait indikasi dugaan monopoli proyek yang dia menangkan dua paket sekaligus. “Benar itu pekerjaan saya dan itu tahun kemarin,” singkatnya sembari menutup dan mengakiri sambungan telfonya. Meskipun berulang-ulang dilakukan sambungan telfon kembali, nampaknya Seha Umar yang baru saja tiba melaksanakan Umroh itu, enggan menanggapinya, sampai berita ini diterbitkan.

Hasil riset Trilogi.co.id, Perusahaan PT Amri Marga Jaya, berlokasi di alamat Jalan Imam Bonjol, No 18 Keluarahan Bonesompe, Poso Kota Utara, dengan NPWP : 015219371833000, dengan Pimpinan Ny. Seha Umar, sebagai golongan Menengah Satu (M1) yang tergabung dalam anggota Gapensi dengan nomor Registrasi : 02.2018.72.7204.004269. Tentunya dengan kejadian yang dilanggar oleh perusahaan ini, sebagai bentuk proyek kawan dan telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999, tentang larangan praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tidak hanya itu dua paket yang dikerjakan PT Amri Marga Jaya itu, nilai kontraknya pun hampir menyentuh nilai HPS atau minimnya efisiensi kontrak terhadap nilai HPS.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Poso, Faidul Keteng, yang juga dikonfirmasi dari Palu melalui sambungan telfon di nomor ponsel pribadinya, tidak tersambung meskipun berkali-kali dihubngi, nomor ponsel Faidul Keteng, tetap tidak tersambung, sampai berita ini diterbitkan. Berdasarkan sejumlah informasi dari sejumlah awak media di Palu, jika orang yang nomor satu di Dinas PUPR Kabupaten Poso itu, telah memilih ganti nomor.

Pada kedua kegiatan tersebut, perusahaan ini terpantau menang berulang-ulang di Dinas PUPR Kabupaten Poso tahun 2017 lalu. Pada proses pengawasan, pemenang tender yang selalu menang berkali-kali harus diwaspadai. Apakah fenomena tersebut terkait favoritisme panitia karena prestasi atau karena ada relasi keluarga, politik dan bisnis pemenang tender dengan elite politik lokal.

Bahkan setiap item kegiatan pada proses tender kegiatan proyek tersebut jumlah peserta tender sedikit. Sistem pengadaan elektronik sejatinya menghapus batas-batas teritori sehingga peserta tender dari kota mana pun di bisa ikut serta. Jika pada suatu tender ternyata pesertanya sedikit, dimonopoli oleh peserta dari satu wilayah atau peserta sama disetiap tender, maka tender elektronik ini patut dicurigai direkayasa atau sistem arisan. Tentunya hal ini yang tergambarkan pada peristiwa pada proses tender dua paket peningkatan jalan yang di helat Dinas PUPR Kabupaten Poso Tahun 2017 lalu. Lantas siapa aktor dibalik semua itu?

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Sudah barang tentu Aktor dibalik semua itu dilakukan oleh oknum pemain lama...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.