DUGAAN MONOPOLI SI PENGGIRING PROYEK
AMRI Marga Jaya bukan nama baru bagi Dinas dibagian urusan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Poso, Provinsi Suawesi Tengah. Sebagian proyek jumbo yang dilelang, digarap perusahaan kontruksi lokal yang di prakarsai oleh Seha Umar selaku direktur ini. Seperti langganan, perusahaan ini berhasil menggarap proyek miliaran rupiah itu, dua paket sekaligus. Jejak Proyek Ummi Seha Umar.
Nampaknya proses lelang proyek Pemerintah Kabupaten Poso, memerlukan perombakan total. Aneka macam “Permainan” terjadi sehingga sebagian proyek diduga terindikasi rasuah. Meskipun prosesnya dilakukan secara elektronik, namun celah untuk memainkan itu masih terbuka lebar. Bukti terbaru kali ini, dua paket proyek peningkatan jalan dengan total kontrak senilai Rp14 Miliar lebih itu, diduga telah di monopoli oleh satu perusahaan. Skema permainan terorganisir serta tak lazim itu sudah terbaca sejak awal tahun 2018 lalu. Berikut hasil penelusuranya !!.
Pada tanggal 3 April 2017 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Poso, melalui pokja I ULP dan PPTK mengumumkan dua paket senilai Rp 14 Miliar lebih yang dibiayai oleh APBD. Kedua paket tersebut diantaranya, Peningkatan jalan Tentena – Korobona dengan kontrak senilai Rp10.923.172.000, dari pagu sebesar Rp11.000.000.000, yang dimenangkan oleh PT Amri Marga Jaya. Kemudian Peningkatan jalan Moengko – Lembomawo dengan kontrak senilai Rp4.863.785.000, dari pagu sebesar Rp5.000.000.000, yang juga di menangkan oleh PT Amri Marga Jaya.
Kedua paket inilah yang diduga telah di monopoli oleh Perusahaan kontruksi lokal di Poso yang di prakrsai oleh Ummi Seha Umar. Sungguh aneh, pada proses tender ketika itu, pihak Pokja I Dinas PUPR Kabupaten Poso dan ULP berhasil memenangkan perusahaan ini dua paket sekaligus pada tanggal dan hari yang sama.
Minimnya efisiensi kontrak terhadap nilai HPS, dan menang berulang-ulang menjadi petunjuk awal untuk membongkar tabiat oleh sejumlah oknum yang terlibat bermain dibelakang. Peristiwa ini tidak main-main. Meski isinya tak baru-baru amat, petunjuk kali ini gaungnya berbeda. Maklum, perusahaan pemenang ini menjadi langganan, ibarat arisan selalu menang tender pada kegiatan pekerjaan jalan yang di biayai oleh APBD Kabupaten Poso.
