“Gempuran industri tambang dengan target 30 juta ton material untuk IKN secara tidak langsung memperluas area eksploitasi, yang pada akhirnya akan menghilangkan sumber penghidupan warga,” jelas Wandi.
WALHI Sulawesi Tengah juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin pertambangan yang telah dikeluarkan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sepanjang Pesisir Palu-Donggala.
Baca Juga : Batu Gamping | Pertaruhan Hidup Desa Lelang Melawan Tambang !
“Kita tidak bisa terus melanggengkan kejahatan lingkungan ini. Hak hidup warga harus diutamakan,” tegas Wandi.
Aksi penyelamatan hutan Uwentumbu dan mata air terakhir di Kelurahan Buluri ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap eksploitasi berlebihan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam lokal.
Masifnya suplai material dari Sulawesi Tengah untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah membuka mata banyak pihak akan perlunya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu
Dengan dukungan berbagai organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal, perjuangan untuk melindungi hutan Uwentumbu dan mata air terakhir di Buluri akan terus berlanjut.
