Hutan Uwentumbu dan mata air terakhir di Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini berada di bawah ancaman besar akibat masifnya eksploitasi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Koalisi Petisi Palu-Donggala, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal, melakukan aksi penyelamatan pada bulan lalu untuk menyoroti dampak negatif dari proyek ini terhadap lingkungan hidup dan sumber mata air warga.
Baca Juga : KPPD Gelar Upacara ‘Uwentumbu Merdeka dari Tambang’ | Simbol Perlawanan di Hari Kemerdekaan RI ke-79 !
Aksi penyelamatan ini diawali dengan penanaman pohon Kaili sebagai simbol komitmen untuk melindungi hutan Uwentumbu dari kerusakan. Selain itu, koalisi juga membentangkan spanduk besar bertuliskan,
“Selamatkan Hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir dari Pertambangan Batuan dan Pasir,” sebagai bentuk protes terhadap peningkatan aktivitas pertambangan di Pesisir Palu-Donggala.
Arman, Koordinator Koalisi Petisi Palu-Donggala, menyampaikan bahwa penyelamatan hutan Uwentumbu bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup masyarakat setempat.
“Penanaman pohon dan pembentangan spanduk ini adalah desakan kepada pemerintah untuk tidak sembarangan menerbitkan izin konsesi. Kelestarian lingkungan harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Arman.
Arman juga mengingatkan perusahaan tambang agar lebih memperhatikan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan hidup.
