Baca Juga : Korupsi Gelap Hutan Sawit Morowali
Penarikan dana termin pertama dan kedua oleh penyedia jasa disebutkan sudah dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan.
Namun, laporan investigasi menunjukkan adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Sejumlah teguran tertulis telah dikeluarkan, baik dari PPK maupun konsultan, untuk memastikan penyedia jasa memperbaiki kinerjanya dalam 90 hari.
Investigasi terhadap Proyek Jalan Molosipat ini semakin mendesak, mengingat kerusakan infrastruktur dapat menghambat mobilitas dan perekonomian daerah. Selain itu, dugaan kebocoran anggaran menjadi perhatian serius, mengingat besarnya dana yang terlibat.
Baca Juga : Hilang Cuan Pemeliharaan Jalan
Publik berharap, audit investigasi oleh Inpektorat Jendral Kementrian PUPR, Dirjen Bina Marga, Direktur Kepatuhan dan Direktur Preservasi jalan dan jembatan wilayah II perlu diminta untuk turun di Ruas jalan nasional Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo untuk mengungkap semua penyimpangan dan memberikan kejelasan atas penggunaan anggaran dalam proyek ini.

Dengan situasi yang semakin memanas, BPJN Sulawesi Tengah dan pihak terkait dituntut untuk bertindak tegas dan transparan.
Langkah korektif yang jelas dan implementasi sanksi yang tegas diperlukan untuk memastikan proyek ini dapat diselesaikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada kerugian bagi negara.
Baca Juga : Sinyal “Fraud” Proyek Jalan di Sulteng
Namun, meski berbagai langkah telah diambil, keraguan publik tetap menguat.
Apakah tindakan tersebut cukup untuk menyelamatkan proyek ini dari status mangkrak? Ataukah justru menjadi bukti nyata kebocoran anggaran yang lebih dalam? Proyek Jalan Molosipat kini berada di ujung tanduk, di tengah sorotan terhadap pengelolaan dana publik dan integritas pelaksanaan proyek.
