TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Gelagat Mangkrak Proyek Jalan Molosipat

Gelagat Mangkrak Proyek Jalan Molosipat

Gelagat sengkarut masalah di proyek jalan Molosipat –Lambunu-Mepanga-Tinombo senilai Rp49,57 miliar, mulai tercium. Di internal BPJN Sulawesi Tengah mengetahui ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Bagaskara Pratala Manunggal.

Audit investigasi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk menimbang bobot progress fisik dan keuangan proyek sehingga dapat mendetksi masalah kerugian keuangan Negara yang diduga bocor.

Baca Juga : Kritis Jalan Molosipat | Duit Negara Tercecer !

Proyek Jalan Molosipat yang menghubungkan Lambunu, Mepanga, dan Tinombo, dengan nilai kontrak mencapai Rp49,57 miliar, terancam gagal mencapai targetnya.

Hasil investigasi dilapangan mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Bagaskara Pratala Manunggal. Kondisi pekerjaan di lapangan dinilai kritis, menimbulkan kekhawatiran akan kebocoran anggaran yang dapat merugikan negara.

Preservasi jalan Molosipat - Lambunu - Mepanga - Tinombo

Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Dadi Muradi, mengungkapkan bahwa proyek ini telah memasuki tahap Show Cause Meeting (SCM ketiga).

Jika tidak ada kemajuan signifikan, sanksi pemutusan kontrak akan dijatuhkan. Keterangan itu disampaikan oleh Dadi melalui pesan tertulis kepada Trilogi Senin 5 Agusutus 2024.

“Paket ini sudah masuk SCM ketiga dan apabila tidak memenuhi target SCM akan dikenakan sanksi pemutusan kontrak. Perlu diluruskan, paket ini melalui tender di BP2JK, bukan melalui mekanisme pengadaan dengan E-Katalog,” ujar Dadi Muradi.

Baca Juga : Main Serong di Gunung Potong

Mantan Kepala BPJN Babel itu mengatakan bahwa masalah dalam proyek ini bukan hanya terkait dengan pelaksanaan, tetapi juga manajemen. Proyek sepanjang 144,60 km ini menghadapi banyak masalah, termasuk kerusakan jalan yang belum tertangani.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Aib Sahbuddin Di Proyek Bencana