TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Anggaran Jalan Hilang Masalah Terbilang !

Anggaran Jalan Hilang Masalah Terbilang !

PT Bagaskara Pratala Manunggal yang menggarap Proyek Preservasi jalan Molosipat -Lambunu – Mepanga -Tinombo sudah dipastikan molor dari tenggat, lantaran tender diawal sudah bertele-tele dan pelaksanaan terseok-seok.

Perlunya audit total di proyek jalan nasional senilai Rp48,57 miliar yang menunjukan banyak kelemahan itu. Anggaran jalan hilang, masalah terbilang!.

Baca Juga : Kritis Jalan Molosipat | Duit Negara Tercecer !

Hasil investigasi Trilogi yang bekerjasama dengan media Berantas dan Sulteng Aktual beberapa waktu lalu menemukan banyak kelemahan di kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program preservasi jalan yang berada dibawa kendali Satuan Kerja PJN wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, yang diduga berjalan tak sesuai dengan aturan.

Kontraktor pelaksana asal Klaten itu dinilai gagal memenuhi komitmen kontrak pada proyek preservasi jalan nasional yang membentang sejauh 144,60 km, justru diberi kelonggaran. Hingga Bulan Agustus ini, proyek yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2024 itu, pembangunanya masih jauh capaian target rencana dan dikabarkan sudah mengalami Show Cause Metting (SCM 3).

Sorotan tajam terhadap kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program preservasi jalan Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo ini telah mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi V DPR RI, Anwar Hafid untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Dalam Seabrek persoalan penanganan infrastruktur jalan nasional di Sulawesi Tengah khususnya di ruas jalan Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo, mengharuskan penyelenggara negara harus putar otak. Proyek ini dari hulu sudah abu-abu, dan kini membebani keuangan Negara.

Baca Juga : Gelagat Mangkrak Proyek Jalan Molosipat

Ditenggarai sejumlah akal-akalan diciptakan untuk mendulang untung. Indikasi dugaan main mata pun menyeruak.

Kondisi proyek diperkirakan baru menyentuh angka 20 persen, terjadi selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan sehingga mengalami SCM III, sementara keuangan negara sudah ikut terkuras.

Preservasi Jalan Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo
Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si

Anggota Komisi V DPR RI, Anwar Hafid, menegaskan dalam persoalan ini pentingnya tanggung jawab dari Satuan Kerja (Satker) dan penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek jalan nasional Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Rame-rame Menjepit Pokja