Sedangkan kontraktor Jemy Nayoan, yang diduga kuat memegang kendali penuh pada proyek tersebut, yang dikonfirmasi juga, turut sama dengan rekan sejawatnya Marten Tibe. Meskipun berkali-kali dikonfirmasi melalui sambungan telfon selularnya dan pesan singkat via SMS, Jemy turut sama memilih menutup diri untuk enggan berkomentar. Sampai berita ini diterbitkan. Kedua sejawat itu masih memilih bungkam.
Ditempat terpisah, Julian, yang diketahui orang yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut, ketika ditemui diruanganya belum lama ini, memilih irit komentar. Dengan mengenakan pakaian kemeja putih, Julian, yang memangku jabatan sebagai PPK 08 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, BPJN Sulteng itu berkelit jika semua yang telah dilakukan oleh rekanan pada kegiatanya tidak ada yang jadi masalah.

“Itu tidak ada masalah, dan saya komunikasikan dengan kontraktornya jika pengambilan material itu ada izinya,” kata Julian sembari memperlihatkan lampiran Scan IUP melalui smartphone pribadinya.
Namun ditanya soal IUP galian tersebut, PPK yang baru menjabat setahun itu, memilih irit komentar tanpa alasan yang jelas. Menurutya, jika lokasi pengambilan material melalui IUP CV Watu Nabelo di desa Nupabomba, telah memenuhi unsur standrt LAB.
“IUP itu punya perusahaan CV Watu Nabelo, pemiliknya pak Marten Tibe. Untuk kandungan materialnya sudah melalui pengujian LAB di Untad. Hasilnya jika abrasinya diatas 20 persen dan memenuhi standar kelayakan untuk jenis material khusus timbunan pilihan,” singkatnya.
Memang nama kedua pengusaha ini telah lama dikenal dan muncul dalam sengkarut bagian kuota paket proyek di BPJN Sulteng. Kedua sejawat ini memiliki Figur yang diduga memiliki jaringan lobi kuat, berpengaruh dalam mengatur siasat dalam mendapatkan jatah proyek Jemy Nayoan dan Marten Tibe mereka adalah kontraktor kakap, dan cukup berhasil memenangkan sejumlah proyek di wilayah Sulawesi Tengah. Tapi bukan berarti bisnis keduanya berjalan tanpa celah.
Dengan kejadian ini, tentunya publik menunggu gerakan pihak aparat yang terkait untuk menelusuri kegiatan yang diduga telah melanggar serta menyerempet rambu itu. Akankah, ini menjadi petunjuk awal bagi para instansi terkait dan aparat hukum untuk memutus skema dari permainan ini ?. Kita tunggu kelanjutanya..
Penulis : Tim / Trilogi.co.id
