Aturan UKM baru menguat pasca Kongres ke-6 pada tahun 2019. Dalam forum tersebut, muncul koalisi politik yang dinilai tidak sehat dan didominasi oleh Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
Oleh karena hal itu, timbul dugaan motif di balik persyaratan yang mereka ciptakan tersebut adalah untuk menghalangi salah satu mahasiswa Fakultas Syariah yaitu Syahidan yang ingin maju ke Dema Universitas saat itu.
“Untuk menghalangi salah satu anak Syariah yang ingin maju ke Dema Universitas,” ungkap Syahrin, narasumber dalam podcast Datokarama Tv.
Syahrin juga mengungkapkan bahwa akhirnya yang menjadi Presma terpilih pasca kongres ke-6 itu adalah Rizal Liara yang berlatar belakang UKM LDK. “Pada saat itu Presma yang terpilih Rizal Liara, dari UKM LDK,” tambahnya.
Melihat dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana 2 tahun berturut LDK terus memegang roda kekuasaan dan berjarak 1 tahun kemudian kembali dipimpin oleh UKM tersebut yang mana Presma dan Wakilnya sama-sama berasal dari latar belakang LDK, timbul spekulasi bahwa adanya indikasi LDK ingin melanggengkan kekuasaannya melalui berbagai pola politik yang cenderung tidak sehat.
Sejumlah Mahasiswa menyoroti pola ini melalui sejarah bahwa dalam 3 tahun belakangan pasangan Presma Wapresma berasal dari LDK, yang mana pada tahun 2020 dipimpin oleh Rizal Liara dan Ansar Sina, 2021 Shadiq Muntashir dan Syahrul Saulisa kemudian berjarak satu tahun kemudian 2023 dipimpin oleh Tawab dan Yasin yang mana semuanya berasal dari UKM LDK.
