TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BOCOR-BOCOR DUIT NEGARA

Kegiatan pada paket penggantian jembatan ini konteksnya diduga kuat terindikasi menyalahi aturan dimana jelas pada proyek penggantian jembatan Kasimbuncu cs yang dihelat Satker Satker PJN wilayah III tersebut nilai kontraknya lebih tinggi dari pada harga proyek yang dikerjakan, maka dengan ini tentunya patut diduga terindikasi korupsi. Penyusunan anggaran biasanya memang dilakukan pengelembungan rencana pengeluaran, akan tetapi pengeluaran riil akan ditekan dengan mencari harga yang termurah.

Aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menggegaskan audit pada proyek tersebut yang menjadi fasilitas umum. Betapa mahalnya “harga”  persatu jembatan pada proyek yang telah menggerus keuangan Negara yang nilainya mencapai puluhan miliar itu diduga dikerja secara asal sekaligus menjadi cermin buruk penanganan fasilitas public.

Hasil penelusuran trilogi.co.id, dua pekan bulan Januari lalu kondisi sebagian jembatan masih dalam tahap progress pekerjaan. Masih banyak item pekerjaan belum terselesaikan. Hal ini mencerminkan  buruknya pengawasan dan kordinasi anatara pihak pemberi kerja dan penyedia jasa dilapangan. Salah satu item pekerjaan itu, yakni pembuatan saluran air.

Celakanya , dilapangan para pekerja terlihat melakukan pekerjaan itu tanpa didampingi pihak pengawas lapangan sehingga pekerjaan itu dilakukan secara asal. Tentunya, sudah dapat dipastikan kualitas dari hasil pekerjaan pada progress saluran pembuangan air itu akan mempengaruhi kondisi proyek itu sendiri. Hampir semua bangunan saluran air dibeberapa jembatan pada proyek ini dikerjakan secara asal. Pihak kontraktor pelaksana sebagai penyedia jasa kontruksi dan pihak pemberi pekerjaan tentunya orang pertama yang bertanggungjawab pada pelaksanaan pengelolaan keuangan Negara ini yang diduga banyak menyerempet rambu itu.

Semua pihak tanggap terhadap kedua sejawat ini, yakni Kasatker PJN wilayah III  dan PPK  11, atas progres penanganan jembatan yang telah menggerus keuangan Negara yang diduga banyak menyerempet rambu. Kontribusi kontraktor pelaksana pada proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini, tampak mencolok dengan cara mengkadali agar hasil pekerjaan terlihat samar-samar baik.

Meskipun, jelas Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi mengatur mengenai kontrak kerja kontruksi pada pasal 46 ayat (1), (2),  Pasal 47 ayat (1), (2).  Kemudian selain, UU No 2 Tahun 2017 juga mengatur mengenai pengawasan jasa kontruksi pada Pasal 80 yaitu Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa kontruksi yang diterangkan pada  Ayat (1, 2, dan 3), Pasal 60  yang mengatur mengenai kegagalan bangunan, sanksi dan penyelesaian sengketa pada ayat (1, – 4), Pasal 63, Pasal 88, dan Pasal 98.

Hasil riset trilogi.co.id, dari beberapa sumber menyebutkan, untuk paket Penggantian jembatan Kasimbuncu cs ini, yang dikerjakan oleh PT Wanita Mandiri Perkasa (WMP), KSO dengan PT Surya Baru Cemerlang (SBC), dengan No kontrak  HK.02.03/Bb.14/PJN III/PPK-11/KONT/KSMBNCU/121, senilai Rp42.129.000.000, terdiri dari beberapa pekerjaan Box Culvert dengan satu jembatan utama.  

Kesimpulan pada paket ini, banyak pihak yang menuding hanya sekedar menghambur-hamburkan keuangan Negara dan menjadi lahan bancakan oleh segelintir oknum –oknum yang terciprat didalamnya. Untuk itu pihak aparat hukum diminta untuk turun segera, mengusut tuntas praktek-praktek nakal oleh segelintir oknum yang memanfaatkan anggaran Negara untuk dijadikan bancakan. Mata rantai permainan itu akan terus menggurita, jika hal ini terus dibiarkan. Untuk itu kita tunggu gerakan pihak aparat hukum untuk memutus mata rantai permainan ini.

Penulis : Wahyudi / Trilogi.co.id

Related posts:

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.