TERSERET HARGA KINERJA BAWAHAN
PROYEK itu bernama pengembangan fasilitas bandar udara. Disini, miliaran rupiah uang Negara di kucurkan, termasuk untuk membeli satu unit mobil PKP-PK Foam Tender Type IV, dan satu paket AC Floor Standing. Seperti pepatah ada gula ada semut, bisik-bisik mengidikasikan banyak ”gula” tercecer dalam persoalan pengadaan tadi.
Negosiasi proyek pengadaan satu unit mobil damkar dan AC Floor Standing pembelianya dari luar Sulawesi itu berjalan seret. Sejumlah oknum didalamnya diduga ikut “bermain”. Ada buah kesepakatan rahasia yang terjadi diluar kontrak resmi. Proses lelang pengadaan kedua paket itu menonjol janggal.
Satuan Kerja (Satker) Bandara Sultan Bantilan yang merupakan salah satu Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III yang berlokasi di Kelurahan Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, pada Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu mengadakan dua paket pengadaan pengembangan fasilitas bandara.
Diantaranya Pengadaan kendaraan untuk PKP-PK Foam Tender Type IV dengan nilai kontrak sebesar Rp6.478.725.000 yang dimenangkan oleh PT Pundarika Atma Semesta. Sementara pengadaan dan pemasangan AC Floor Standing 1 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp580.525.000 yang dimenangkan oleh CV Wacan Pandean Utama. Kedua paket ini nilai kontraknya patut di curigai. Ada indikasi penggelembungan harga pembelian kedua pengadaan tadi.
- KONTROVERSI TENDER WRANGLER 1,3 MILIAR
- DUA SUMBU PENJEPIT SANDRINA
- JEJAK SIAPA di PROYEK LABEAN MANIMBAYA
Proses lelang kedua paket itu menonjol janggal. Masing-masing nilai kontraknya hampir menyentuh nilai HPS. Misalnya Pengadaan kendaraan untuk PKP-PK Foam Tender Type IV, nilai kontraknya mencapai Rp6.478.725.000, hanya selisih Rp20.475.000 dari nilai HPS sebesar Rp6.499.200.000. Sementara pengadaan dan pemasangan AC Floor Standing 1 paket, nilai kontraknya mencapai Rp580.525.000, dari nilai HPS sebesar Rp585.970.000 dengan nilai selisih hanya Rp5.445.000.
