MOBIL IMPORT JATAH KETUA DEWAN
PROYEK Pengadaan Mobil Dinas Operasional Lapangan milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara, diduga terindikasi rasuah. Spesifikasi yang mendetil, untuk proses yang diduga dilakukan secara penunjukan langsung itu, diatur sedemikian rupa untuk memenangkan pihak tertentu. Trilogi.co.id, menyimpulkan ada potensi korupsi pada proses ketika itu.
Ditengah Himpitan ekonomi yang terus bergejolak di kalangan masyarakat Kabupaten Morowali Utara, tak ubahnya membuat sejumlah oknum birokrasi “Nakal” untuk terus berkreasi menggerus keuangan daerah demi kepentingan kelompok dan pribadi. Salah satu contoh lelang proyek mobil dinas operasional lapangan senilai Rp1,3 Miliar lebih itu, untuk jatah ketua DPRD Morowali Utara, Syarifudin Majid yang dianggap justru menghamburkan – hamburkan keuangan daerah ini.
Proses lelang proyek Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, memerlukan perombakan total. Aneka macam “Permainan” terjadi sehingga sebagian proyek diduga terindikasi rasuah. Meskipun prosesnya dilakukan secara elektronik, namun celah untuk memainkan itu masih terbuka lebar. Bukti terbaru adalah satu paket pengadaan mobil import jenis Jeep Wragler yang dihelat Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali Utara TA 2017 senilai Rp1,318.000.000, itu diduga diakali.
Hasil riset Trilogi.co.id menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek pengadaan mobil dinas operasional lapangan milik ketua DPRD Morowali Utara, Syarifudin Majid. Pada tahun 2017 lalu, Sekretariat DPRD Morowali Utara mengadakan proyek pengadaan satu unit mobil improt Jenis Jeep Wringler type sport diesel senilai Rp1,318.000.000, yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Morowali Utara. Pada prosesnya ketika itu, diduga dilakukan tidak melalui proses lelang seperti diamanatkan Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa.
Anehnya lagi, nilai pagu sebesar Rp1,318.000.000, dan nilai HPS serta nilai kontrak sama nilainya dan tidak ada yang berubah. Tentunya hal itu, menguatkan jika prosesnya dilakukan secara penunjukan langsung oleh sejumlah oknum nakal yang bermain dibelakang layar. Selain itu, untuk mengkadali publik, melalui rekaman laman LPSE Provinsi Sulawesi Tengah, paket pengadaan mobil import ini dibuat melalui SKPD Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Kota Palu.
Pada perjalananya ketika itu, PT Kars Inti Amanah (KIA) cabang Palu, perusahaan dieler mobil group Haji Kalla, lantas ditunjuk untuk menjadi kontraktor tunggal sebagai penyedia jasa. Dengan nilai kontrak setara untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di pedesaan sebesar Rp1,318.000.000, PT KIA mengadakan satu unit Jeep Wringler berwarna putih.
“Saya yang kelola LKPPnya pak. Cuman negosiasi di cabang juga pak, tetap di cabang Palu bernegosiasi dengan costumer. Kalau tahun lalu memang yang adakan Morowali, itu Wringler pak mobil jeep. Kalau ndak salah untuk DPRD Morowali satu unit. Begini pak yang biasa masuk di e katalog harga kendaraan yang maksimal di 700 juta di LPSE katalog itu. Biasa ini pak, kalau dia di harga diatas 700 juta itu di lelang pak. Mobilnya digunakan sama ketua DPRD Morowali Utara,” kata salah satu petugas Submit LKPP PT KIA Cabang Makasar, ketika di konfirmasi Trilogi.co.id belum lama ini.
Setelah sedikit mendapat bocoran informasi dari salah satu submit KIA Cabang Makasar, kami pun diarahkan untuk mendatangi PT KIA Cabang Palu yang beralamat di Jalan Mangunsakoro Kota Palu yang berwenang mengerjakan proyek pengadaan belanja mobil dinas operasional lapangan milik ketua DPRD Morut. Setibanya disana, kami pun hanya disambut oleh salah seorang karyawan kepala penjaga gudang PT KIA yang saat itu kebetulan berpapasan dengan kami. Dalam keteranganya, kepala penjaga itu memilih irit komentar bahkan menutupi informasi terkait dengan hal tersebut. “Bapak ada keluar kota, Aduh pak, sebenarnya saya tidak bisa kasih komentar pak itu. Aduh saya itu tidak bisa jawab pak, bagaiman ee saya itu kan karyawan juga. Saya hanya bagian gudang saja pak. Kalau penanggungjawabnya itu pak Okan Trisaktiawan. Saya hanya dengar pak pernah diadakan unit itu, tapi hanya sampai disitu saja. Itu mobilnya pak puding, dia kan sering service-service disini,” kata Fajrin, sembari menunjukan ke halaman parkir jika mobil jeep Wringler warna putih itu milik pak puding alias Syarifudin Majid.
Hampir sepekan yang lalu, hasil penelusuran Trilogi.co.id, diketahui Ketua DPRD Morut, Syarifudin Majid, diberi jatah satu unit mobil import untuk kebutuhan operasional dinas lapangan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Morut yang dibiayai oleh APBD yang dibandrol sebesar Rp1,318.000.000. Untuk menunjang kerja ketua DPRD, pihak sekretariat rela menggelontorkan uang daerah miliaran rupiah.
Diketahui type mobil yang digunakan oleh Syarifudin Majid tersebut, yakni mobil import jenis Jeep Wringler, tahun pembuatan 2014. Mobil import itu berbahan bakar solar dan berwarna putih dengan option 2.8cc CRD 4×4. Jeep Wringler Sport Diesel itu, berjenis Hardtop and Softtop dan tire presure dengan velg R17” dengan harga off diperkiarakan mencapai Rp1,100.000.000 dengan posisi nego. Satu pekan yang lalu, mobil tersebut terlihat sedang parkir dihalaman kantor PT KIA cabang Palu. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi menyebutkan, jika mobil dengan Nomor Polisi DN 3 SL plat berwarna hitam tersebut dikendarai oleh Syarifudin Majid untuk dilakukan service berkala.
Sungguh ironis, dengan keterpurukan ekonomi yang terus bergejolak dilakangan masyarakat di Kabupaten Morowali Utara itu, justru pihak Sekretariat DPRD Morut malah mengganggarkan mobil mewah hanya untuk menunjang operasional dilapangan. Awal tahun 2017 lalu, tidak main-main sebanyak Rp1.318.000.000 uang daerah digelontorkan hanya untuk membeli satu unit mobil import buat ketua dewan. Diketahui jika saat ini ketua DPRD Morut Syarifudin Majid, justru tersandung perkara pembebasan lahan pembangunan gedung DPRD Morut yang saat ini masih sementara proses lidik di Subdit III Tipidkor Polda Sulteng.
Pihak sekretarian DPRD Morut yang menggelar kegiatan tersebut ketika dilakukan konfirmasi terkait dengan pengadaan belanja mobil operasional lapangan milik ketua DPRD, membantah jika prosesnya dilakukan lewat penunjukan langsung. “Itu di tender pak itu di ULP, Saya tidak tahu itu, kami tahu hanya melakukan pembayaran. Kalau masalah tehknis itu kan yang tahu ULP yang tahu pak. Itu di tender pak.. ditender,” kata Yulis Dertha Tonigi, Sekwan DPRD Morut kepada trilogi.co.id, sembari menambahkan jika dirinya hanya melanjutkan program sekwan lama.
Ditanya soal tehknis pada proses penganggaran ketika itu, Yulis Dertha Tonigi, menuding jika sekwan lama yang menganggarkan kegiatan tersebut, dirinya mengaku sifatnya hanya sekedar melanjutkan pekerjaan yang telah dianggarkan sebelumnya. “Jadi kan saya ini sifatnya hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah dianggarkan, karna itu pekerjaan sudah siap. Itu pejabat lama pak Dira pak. Ketika mobilnya di serahkan, saya buatkan semua berita acara penyerahan,” bebernya.
Indikasi kecurangan pada proses tender mobil import ketua dewan ini, Yulis Dertha Tonigi, bersikukuh jika prosesnya ketika itu dilakukan melalui tender. Meskipun menurut data rekaman laman LPSE Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan jika nilai HPS dan nilai kontrak PT Kars Inti Amanah (KIA) sama nominalnya, tentunya prosesnya dicurigai dan mengarah pada prose penujukan langsung. “Kalau itu penunjukan langsung, itu saya tidak tahu, saya kira itu di tender pak, karna ULPnya kemarin diundang. Mobil itu sudah termasuk pajak, itu yang tahu bagian tehknis keuangan pak ya, saya ini kan sifatnya hanya pengguna angaran. Kalau pajaknya bayarnya di bank pak.. tapi tunggu dulu pak, jangan saya salah jawab pak, soalnya saya sudah trauma dengan persoaln-persoalan seperti ini pak. Saya tanya dulu pak ya dengan pak Umar, karna dia bagian tehknis perencanaan,” jelasnya.
Sementara itu Umar Kasubag Perencanaan Anggaran Sekwan Morut, ketika dikonfirmasi dihari yang sama menjelaskan jika sistem perencanaan ketika itu, mengaku jika pajak kenderaan pada proses penggaran itu dibebankan terhadap pihak ketiga. “Jadi kendaraanya kemarin itu pak, sesuai yang dibilang ibu sekwan itu pak, yang bayar itu pajak pak, adalah pihak ketiga dalam hal ini PT KIA yang di Palu. Kami proses pembayaranya saja. Itu di tender pak, kalau nilai HPS dengan nilai kontraknya sama, itu rahasia pak, itu yang tahu ULP pak.. Mobilnya itu pak sebenanrnya di peruntukan operasional di sekretariat DPRD. Mobilnya sekarang ada sama pak ketua DPRD pak. Sebenarnya pak mobil itu siapa saja yang boleh menggunakan itu bisa, platnya sebenarnya DN triple tiga,” bebernya.
Pengadaan 1 unit mobil import Jeep Wringler Sport Diesel untuk dijadikan kendaraan dinas ketua dewan terus mencuat. Hal itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat bahkan internal DPRD Morut. Diketahui, ketua dewan DPRD Morut, Syarifudin Majid, sendiri saat ini sudah memilki mobil dinas jenis Pajero sport dengan sistem pinjam pakai. Lalu apa sesungguhnya fungsi dari mobil dinas bagi para wakil rakyat?.
Mobil dinas itu sesungguhnya harus digunakan sesuai peruntukanya. Selagi itu digunakan dalam kerangka pekerjaan dinas seorang legislatif itu sesuatu yang normal untuk menjangkau konstituenya di daerah pemilihan masing-masing. Dukungan perangkat yang memadai bukan menjadikan dewanya yang terangkat, tetapi juga rakyat yang diwakili juga bisa merasakan dampak positif.
Pengadaan mobil dinas operasional ketua dewan DPRD Morut TA 2017 lalu, diduga banyak menyerempet rambu. Banyak pihak yang menuding jika penganggaran mobil tersebut, hanya sekedar menghambur-hamburkan keuangan daerah dan menjadi lahan bancakan oleh segelintir oknum –oknum yang terciprat didalamnya. Untuk itu pihak aparat hukum diminta untuk turun segera, mengusut tuntas praktek-praktek nakal oleh segelintir oknum yang memanfaatkan anggaran daerah untuk dijadikan bancakan. Mata rantai permainan itu akan terus menggurita, jika hal ini terus dibiarkan. Untuk itu kita tungu gerakan pihak aparat hukum untuk memutus mata rantai permainan ini. Bagaimana kelanjutanya..?..