TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BERKELIT DIBALIK KONTRAK 123 MILIAR

Sesekali juga sejumlah unit mobil bak terbuka ngalor-ngidul untuk mengambil material tersebut kemudian dibawa kelokasi proyek yang jaraknya diperkirakan hanya mencapai kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pengambilan material. Anehnya dilokasi pengerukan material itu, berada didekat lokasi bendungan air D.I Lambara milik Pemkot Palu yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2017 lalu. Tentunya dengan aktifitas tersebut, akan memberikan dampak kerusakan pada bangunan bendung yang baru selesai dikerjakan itu.

BACA : MENCARI DALANG SPAM PASIGALA

BACA : PESTA PORA SPAM PASIGALA

BACA : AMUK PANTAI PENGAMAN DWI CAHYO

Sejumlah pekerja yang ditemui dilokasi mengakui jika pekerjaan pengerukan material untuk projeck yang menelan anggaran cukup fantastis tersebut, dikeahui milik salah satu kontraktor ternama di Sulawesi Tengah. Dialah yang mengendalikan semuanya.

Untuk perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lahan pengerukan material seluas kurang lebih 2 hektar itu, diketahui dipegang oleh CV Watu Nabelo, milik salah satu rekan sejawat bernama Marten Tibe. Yang mana diketahui IUP yang diterbitkan pada tahun 2016 lalu oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longky Djanggola, masih dalam tahap explorasi.

Hasil penelusuran beberapa sumber di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), membenarkan jika CV Watu Nabelo selaku pemilik IUP tambang galian C, masih dalam tahap explorasi belum masuk dalam tahap produksi. Anehnya hal ini telah mainkan oleh pihak kontraktor dan perusahaan pemilik IUP untuk mengambil kesempatan meraup keuntungan.

“Benar CV Watu Nabelo ada pengsulan IUP, tapi masih tahap explorasi. Yang ada saat ini dilokasi tersebut, hanya PT Bintang Jaya yang memiliki izin IUP produksi diarea itu. Untuk CV Watu Nabelo, belum ada, itu masih dalam tahap explorasi,” singkat salah satu sumber di BLHD kepada Trilogi.co.

Kurangnya pengawasan oleh pihak Pemerintah dan instansi terkait, membuat sederet perusahaan dengan bebas terus menggerus perut bumi untuk kepentingan kelompok. Dampak pada lingkungan hidup dan pencemaran air sudah dapat dipastikan akan terjadi.

Lantas siapakah orang-orang dibalik pada aktifitas galian ilegal untuk kebutuhan proyek kontrak tahun jamak sebesar Rp123 Miliar itu ?. Mereka adalah, Jemy Nayoan, yang diduga kuat pemegang kendali penuh sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut, Marten Tibe, selaku pemilik CV Watu Nabelo, pemegang IUP Explorasi tambang galian C, dan Julian, yang memangku jabatan sebagai PPK 08 untuk paket pekerjaan Rekontruksi dan Penanganan lereng Nupabomba, kebun kopi, Toboli (MYC IA).

Kamis 29 Maret kami melakukan konfirmasi kepada CV Watu Nabelo selaku pemegang IUP explorasi tambang galian C yang berlokasi di Desa Nupabomba, Kecamatan Palu Utara, yang diketahui kepunyaan dari pengusaha ternama di Sulawesi Tengah bernama Marten Tibe.

Melalui pesan via aplikasi whatsup, Marten Tibe, justru memilih menutup diri rapat rapat untuk tidak berkomentar terkait dengan persoalan tersebut. Meskipun berkali-kali dikonfirmasi, wakil ketua DPD Gerndra Provinsi Sulawesi Tengah itu memilih bungkam, sampai berita ini diterbitkan.

Sedangkan kontraktor Jemy Nayoan, yang diduga kuat memegang kendali penuh pada proyek tersebut, yang dikonfirmasi dua pekan lalu, turut sama dengan rekan sejawatnya Marten Tibe. Meskipun berkali-kali dikonfirmasi melalui sambungan telfon selularnya dan pesan singkat via SMS, Jemy sama memilih menutup diri untuk enggan berkomentar. Sampai berita ini diterbitkan, kedua sejawat itu masih memilih bungkam.

Halaman Selanjutnya :Bersambung.....
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.