UNTUNG – RUGI DI LAHAN GALIAN

PERNAH digadang-gadang sebagai proyek abadi anggaran jumbo, kawasan koridor Nupabomba, Kebun kopi dan Toboli, di bumi Tadulako itu pada malam hari seperti dunia hantu. Gubuk-gubuk reot yang bertahun-tahun ditinggalkan penghuninya berserakan begitu saja, diselingi semak dan ilalang yang tak pernah dipangkas.

Saat ini Karena ada jaringan listrik, saban malam desa Nupabomba Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, itu selalu dibekap cahaya. Suara mesin alat berat menjadi satu-satunya penanda masih ada kehidupan di sana. Aktifitas alat berat dan ngalor ngidul kenderaan turut memecah keheningan disana. Berkelit Dibalik Kontrak 123 Miliar, Untung rugi di lahan galian.

BACA : KORTING GANJIL PROYEK JALAN

BACA : TANCAP GAS PROYEK JUMBO TMJ

BACA  : AKROBAT PROYEK, PEMAIN LAMA

Semua pihak tanggap terhadap Julian, yang memangku jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 08), Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan kontraktor pelaksana pada proyek Rekontruksi dan Penanganan lereng Nupabomba, kebun kopi, Toboli (MYC IA), yang diduga menyerempet rambu.

Kontribusi kontraktor pelaksana pada proyek yang menelan anggaran ratusan miliar ini, tampak mencolok dengan cara mengkadali agar hasil pekerjaan terlihat samar-samar baik. Meskipun sumber material yang diambil dari IUP yang masih tahap explorasi itu, yang digunakan oleh rekanan di lokasi tersebut yang diduga tidak melampiran dokumen hasil tes pengujian Laboratorium untuk kebutuhan proyek.  Akankah ini menjadi petunjuk awal, untuk memutus mata rantai permainan pintu belakang yang ditenggarai terindikasi pelanggaran itu ?.

Keberhasilan lobi mengegolkan anggaran proyek Rekontruksi dan Penanganan Lereng Nupabomba, Kebun Kopi, Toboli untuk segmen I Multi Years Contrack (MYC), untuk hajat orang banyak, tak lepas dari peran Julian. Pada Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu, Julian telah menjabat sebagai PPK 08 yang bertanggungjawab penuh pada kegiatan jalan koridor Tawaeli, Toboli, Tumora hingga batas Poso.

Lantas siapa yang akan bertanggungjawab pada aspek dampak aktifitas proyek tersebut, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana skema permainan ini?. Berikut penelusaran Trilogi.co.

HAMPIR TIGA PEKAN LALU, trilogi.co mencoba melakukan penelusuran ke desa Nupabomba, yang berlokasi Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Berdasarkan dari laporan sejumlah masyarakat desa setempat, jika dilokasi itu, telah dijadikan lahan sumber pengambilan material pasir batu dan kerikil (Sirtukil) untuk kebutuhan proyek ruas jalan yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut.

Aktifitas pengerukan dibadan sungai itu diperkirakan telah berlangsung lama. Tak ada yang bisa menjamin atas dampak yang akan ditimbulkan kedepan. Pencemaran air, dan kerusakan lingkungan sudah barang tentu menjadi dampak dari aktifitas itu.

Diawal bulan Maret lalu, Trilogi.co, menemukan satu unit alat berat jenis exavator PC 200 sedang beroperasi ditengah badan sungai tersebut. Dengan santai operator alat berat milik perusahaan kontraktor terus mengeruk material didalam perut bumi. Tak jauh dari lokasi alat berat, terdapat bentangan baja yang menyerupai saringan berdiri tegap. Diduga benda tersebut adalah saringan material untuk memisahkan material batu yang telah disesuaikan ukuranya.

Sesekali juga sejumlah unit mobil bak terbuka ngalor-ngidul untuk mengambil material tersebut kemudian dibawa kelokasi proyek yang jaraknya diperkirakan hanya mencapai kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pengambilan material. Anehnya dilokasi pengerukan material itu, berada didekat lokasi bendungan air D.I Lambara milik Pemkot Palu yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2017 lalu. Tentunya dengan aktifitas tersebut, akan memberikan dampak kerusakan pada bangunan bendung yang baru selesai dikerjakan itu.

BACA : MENCARI DALANG SPAM PASIGALA

BACA : PESTA PORA SPAM PASIGALA

BACA : AMUK PANTAI PENGAMAN DWI CAHYO

Sejumlah pekerja yang ditemui dilokasi mengakui jika pekerjaan pengerukan material untuk projeck yang menelan anggaran cukup fantastis tersebut, dikeahui milik salah satu kontraktor ternama di Sulawesi Tengah. Dialah yang mengendalikan semuanya.

Untuk perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lahan pengerukan material seluas kurang lebih 2 hektar itu, diketahui dipegang oleh CV Watu Nabelo, milik salah satu rekan sejawat bernama Marten Tibe. Yang mana diketahui IUP yang diterbitkan pada tahun 2016 lalu oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longky Djanggola, masih dalam tahap explorasi.

Hasil penelusuran beberapa sumber di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), membenarkan jika CV Watu Nabelo selaku pemilik IUP tambang galian C, masih dalam tahap explorasi belum masuk dalam tahap produksi. Anehnya hal ini telah mainkan oleh pihak kontraktor dan perusahaan pemilik IUP untuk mengambil kesempatan meraup keuntungan.

“Benar CV Watu Nabelo ada pengsulan IUP, tapi masih tahap explorasi. Yang ada saat ini dilokasi tersebut, hanya PT Bintang Jaya yang memiliki izin IUP produksi diarea itu. Untuk CV Watu Nabelo, belum ada, itu masih dalam tahap explorasi,” singkat salah satu sumber di BLHD kepada Trilogi.co.

Kurangnya pengawasan oleh pihak Pemerintah dan instansi terkait, membuat sederet perusahaan dengan bebas terus menggerus perut bumi untuk kepentingan kelompok. Dampak pada lingkungan hidup dan pencemaran air sudah dapat dipastikan akan terjadi.

Lantas siapakah orang-orang dibalik pada aktifitas galian ilegal untuk kebutuhan proyek kontrak tahun jamak sebesar Rp123 Miliar itu ?. Mereka adalah, Jemy Nayoan, yang diduga kuat pemegang kendali penuh sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut, Marten Tibe, selaku pemilik CV Watu Nabelo, pemegang IUP Explorasi tambang galian C, dan Julian, yang memangku jabatan sebagai PPK 08 untuk paket pekerjaan Rekontruksi dan Penanganan lereng Nupabomba, kebun kopi, Toboli (MYC IA).

Kamis 29 Maret kami melakukan konfirmasi kepada CV Watu Nabelo selaku pemegang IUP explorasi tambang galian C yang berlokasi di Desa Nupabomba, Kecamatan Palu Utara, yang diketahui kepunyaan dari pengusaha ternama di Sulawesi Tengah bernama Marten Tibe.

Melalui pesan via aplikasi whatsup, Marten Tibe, justru memilih menutup diri rapat rapat untuk tidak berkomentar terkait dengan persoalan tersebut. Meskipun berkali-kali dikonfirmasi, wakil ketua DPD Gerndra Provinsi Sulawesi Tengah itu memilih bungkam, sampai berita ini diterbitkan.

Sedangkan kontraktor Jemy Nayoan, yang diduga kuat memegang kendali penuh pada proyek tersebut, yang dikonfirmasi dua pekan lalu, turut sama dengan rekan sejawatnya Marten Tibe. Meskipun berkali-kali dikonfirmasi melalui sambungan telfon selularnya dan pesan singkat via SMS, Jemy sama memilih menutup diri untuk enggan berkomentar. Sampai berita ini diterbitkan, kedua sejawat itu masih memilih bungkam.

Dihari yang sama pada Kamis 29 Maret, Julian, yang diketahui orang yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut, ketika ditemui diruanganya yang berukuran 3×4 meter itu, memilih irit komentar. Dengan mengenakan pakaian kemeja putih, Julian, yang memangku jabatan sebagai PPK 08 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, Direktorat Jenderal Bina Marga itu berkelit jika semua yang telah dilakukan oleh rekanan pada kegiatanya tidak ada masalah.

“Itu tidak ada masalah, dan saya komunikasikan dengan kontraktornya jika pengambilan material itu ada izinya,” kata Julian sembari memperlihatkan lampiran Scan IUP melalui smartphone pribadinya.

Namun ditanya soal IUP galian tersebut, PPK yang baru menjabat setahun itu, memilih irit komentar tanpa alasan yang jelas. Menurutya, jika lokasi pengambilan material melalui IUP CV Watu Nabelo di desa Nupabomba, telah memenuhi unsur standrt LAB.

“IUP itu punya perusahaan CV Watu Nabelo, pemiliknya pak Marten Tibe. Untuk kandungan materialnya sudah melalui pengujian LAB di Untad. Hasilnya jika abrasinya diatas 20 persen dan memenuhi standar kelayakan untuk jenis material khusus timbunan pilihan,” singkatnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Trilogi.co, sejak bulan September tahun 2016 lalu, Gubernur Sulawesi Tengah, Longky Djangola, telah melakukan moratorium IUP batuan untuk wilayah Kota Palu dan Kabupaten Donggala, melalui intruksi Gubernur Nomor 540/706/Dinas ESDM-9-ST/2016, tentang penundaan atau penangguhan seentara penerbitan izin usaha pertambangan batuan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Hal ini tentunya merujuk pada pertimbangan dampak aspek pada kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hal ini juga menerapkan sanksi administratif sesuai pasal 76 ayat 1 undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pertauran Menteri lingkungan hidup Nomor 2 tahun 2013 tentang pedoman penerapan sanksi administratif di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hasil riset Trilogi.co, sejak tahun 2016 silam, melalui laman website LPSE instansi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disatuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulteng, dengan kategori pekerjaan kontruksi melalui mata anggaran APBN tahun jamak dengan nilai pagu dibandrol senilai Rp155.000.000.000, dengan jumlah peserta lelang sebanyak 133 perusahaan. Untuk lokasi pekerjaan dimulai di Km 26+000 – Km 35+000.

Pada proses tender ketika itu, PT Widya Sapta Contactor (WASCO), keluar sebagai perusahaan pemenang dengan harga penawaran senilai Rp123.296.443.000. Dari total anggaran yang cukup fantastis itu, meliputi sejumlah pekerjaan sebagai berikut. Pekerjaan Resloping pada lereng, Reinforced net dengan material geogrid, perbaikan geometrik, manajemen drainase, dan pemasangan subdrain pada badan jalan.

Untuk tahun 2017 – 2018 untuk kegiatan tersebut dibagi menjadi satu segmen paket MYC dengan dibagi dua paket. Untuk paket MYC 1A berlokasi di Km 26 – Km 30 dengan target 4 Kilomater, untuk paket MYC 1B berlokasi di Km 30 – Km 35 dengan target 5 Kilometer. Jadi total keselurahan untuk satu segmen MYC A-B menjadi 9 Kilometer.

Dari beberapa catatan kami juga menyebutkan jika  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mulai menangani lereng pada jalan Kebon Kopi pada ruas Palu-Parigi di Sulawesi Tengah. Penanganan ditandai dengan penandatanganan dua paket pekerjaan dengan total nilai sebesar Rp197,96 miliar, pada bulan November lalu.

Tanda tangan kontrak disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Pembangunan Jalan Achmad Gani Ghazali Akman dan Direktur Jembatan Iwan Zarkasi. Paket pekerjaan pertama senilai Rp123,29 miliar untuk rekonstruksi dan penanganan lereng pada ruas Nupabomba-Kebon Kopi-Toboli I. Kontraktor pemenangnya adalah kerjasama operasi antara PT Widya Sapta Contractor-PT Citra Kurnia Waway-PT Saranamukti Puterasejati untuk penanganan sepanjang 9 Kilometer.

Dari bocoran informasi kami temukan untuk paket kedua senilai Rp74,67 miliar diperuntukan untuk pekerjaan serupa pada ruas Tawaeli-Nupabomba- KebonKopi-Toboli sepanjang 3,3 Km. Pelaksananya adalah PT Tunggal Mandiri Jaya. Kedua paket pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan tahun jamak 2017-2018. Bersambung…..

Penulis : Tim / Trilogi.co.id