TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Bandar Emas di Sungai Tabong

Potensi kerugian dari tambang ilegal ini telah mengancam manusia dan lingkungan dan menyebabkan negara kehilangan penerimaan yang nilainya bisa di taksir miliaran rupiah. Hal itu bisa dihitung dari sisah galian bekas penambang dibeberapa titik sepanjang hulu dan hiir sungai tabong.

Saat ini bisnis tambang emas ilegal di kawasan Buol dan Tolitoli belum surut. Para penambang banyak meninggalkan bekas lubang galian emas, membuat sekujur permukaan wilayah hutan itu menjadi bopeng.

Hasil penelusuran Trilogi yang bekerjasama dengan Jurnalnews, mendapatkan sejumlah nama yang patut diduga sebagai ‘Bandar’ dari aktifitas tambang emas ilegal di lokasi yang masuk wilayah wilayah Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol itu.

Beberapa nama tersebut diantaranya berinisial DR, EN, LBC dan HU. Kemudian terdapat pula sejumlah nama yang diduga sebagai pemasok alat berat diantaranya, SC, LBG, AMN, DM dan AO.

Baca Juga : LOS DOL EMAS DONGI DONGI

Sekretaris LBH Progresif Sulteng Abd. Razak, SH juga meyakini, makin masifnya aktifitas penambangan ilegal tersebut karena ada yang menjadi cukongnya.

Menurut Razak, sangat mustahil hanya masyarakat biasa yang melakukan penambangan menggunakan alat berat jenis exavator.

“Logikanya, tidak mungkin masyarakat biasa menambang menggunakan alat berat seperti exavator. Pasti ada cukong besar yang membiayai penambangan di wilayah itu,” kata Razak.

Razak meyakini, para pemberi modal alias cukongnya juga bukan hanya dari Kabupaten Buol dan Tolitoli.

Ia juga menduga para Cukong itu hanya memberikan modal, agar tambang emas di Sungai Tabong itu bisa digarap walaupun tidak memiliki izin.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : MUSIM HUJAN BANJIR AIR MATA