Keputusan perusahaan penambang mengeruk material tanah berkadar emas diatas lahan yang diklaim warga, membuka kran terjadinya pro dan kontra. Tersebab data yang simpang siur.
Pengerukan material rep oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) bersama subkon di Areal Penggunaan Lain (APL) Poboya, dituding menyerobot tanah penduduk. Tiga kali dilapor, Polisi menolak !. Aparat tidak mengakui warga pemilik lahan.
Sejumlah unit Dum Truk sepuluh roda pengangkut material rep, tampak ngalor-ngidul mendaki dan meluncur di jalan laterit yang penuh debu.
Di sisi kiri kanan sepanjang jalan itu, terlihat beberapa titik aktifitas pengeboran milik entitas usaha Bumi Resources itu, tenda-tenda milik penambang yang berkelompok-kelompok, susunan karung warna putih tertata rapi berisi material rep dan sejumlah ternak milik warga seperti kambing dan sapi sesekali melintas sehingga sedikit mengurangi laju kendaraan kami.
Hal ini terekam saat penelusuran Trilogi yang bekerjasama dengan konsorsium media Sulteng beberapa hari yang lalu, disebagian lokasi IUPK milik PT CPM bernomor 422.K/30.DJB/2017, pada Selasa sore 23 Agustus 2022.
Saat kendaraan kami yang dikemudikan Amin Pontoh yang juga mantan aktivis lingkungan itu, tengah membawa kami kepuncak gunung yang dahulu dikenal sebagai areal tambang lubang avanza kala itu, untuk melihat kondisi lahan milik keluarga Almarhum Haruma, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Poboya yang ditenggarai telah diserobot oleh pihak perusahaan tambang.

“Diatas gunung itu sudah lokasinya Haruma, luasanya kurang lebih sekitar tiga puluh hektare. Ini yang kami laporkan di Polda sebanyak tiga kali, tapi selalu ditolak tanpa alasan yang jelas” keluh Amin Pontoh yang mengklaim mendampingi keluarga Haruma.
Setibanya dilokasi, diatas bukit yang sudah gundul di lokasi APL terdengar suara tiga unit alat berat jenis Exavator merk Komtasu PC 300, CAT 3300 dan Bulldozer type Crawler Tractor, sedang meraung-raung mengeruk lahan sedalam satu meter seperti sebuah kolam.
Disebelahnya, tampak sejumlah unit DT sepuluh roda menanti giliran untuk mengangkut material rep menuju lokasi pengolahan dan perendaman emas yang jaraknya kurang lebih 9 kilometer dari titik pengerukan.
Dilokasi pengerukan itu, terlihat ada beberapa orang anak ahli waris dari almarhum Haruma, diantaranya Raflin, Samni, Bakir, Dahlan dan Rafian hanya bisa pasrah melihat kondisi lahan bekas garapan ayahnya yang dulu ditanami pohon Nangka, Kapuk, Kemiri, mangga pohon jati dan Bambu itu keruk tanpa ada ganti rugi.
