TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

77 Tahun Merdeka, LS ADI Menilai Persoalan Kongkrit di Sulteng Masih Terabaikan

Meski sudah 77 tahun merdeka, masih banyak yang belum merasakan kemerdekaan. Salah satunya menyangkut persoalan sosial masyarakat, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga masalah penindakan hukum. Pemerintah di Sulawesi Tengah, dinilai belum menjawab persoalan itu.

Persoalan serius tersebut diangap masih menjadi pekerjaan rumah yang menanti Pemerintah untuk diselesaikan.

Kordinator Lapangan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Reinaldi dalam orasinya di Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin 15 Agustus bahwa di momentum kemerdekaan Indonesia yang ke 77 tahun ini, pemerintah harus memahami makna kemerdekaan yang merupakan alat untuk meningkatkan harkat bagi setiap warga Negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sesuai amanat dalam konstiusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

77 Tahun Merdeka
Aksi Demo LS ADI

Pemenuhan HAM selama Indonesia merdeka, di Sulawesi Tengah penanganya belum menyentuh substansi. Kemudian pelanggaran atas fitrah manusia juga hingga saat ini masih terjadi.

“Perihal penegakkan demokrasi itu masih juga jauh dari harapan. Adapun tantangan yang menjadi sandungan bagi tegaknya demokrasi di Negeri ini ada pada kekuasaan yang mengarah pada model otoritarianisme” katanya.

Renaldi menyerukan dalam konteks jelang perayaan HUT Kemerdekaan ke-77, khalayak diminta untuk berefleksi mengapa hingga usia ke-77 bangsa Indonesia, masih dibayang-bayangi persoalan persoalan serius ini, seperti pelanggaran HAM berat.

Halaman Selanjutnya :“Terbaru kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi diinstitusi Polri. Di Sulawesi...