KOLABORASI DUO SEJAWAT 123 MILIAR
DARI sebuah kesempatan percakapan singkat Kamis 29 Maret lalu diruanganya, kesimpulan lunak timbul seakan bisa merekam keakraban Julian, bersama 2 (Dua) orang pengusaha kontruksi besar di Sulawesi Tengah. Dua Kakap, Konco PPK.. Ya !, Kedua sejawat itu, Jemy Nayoan dan Marten Tibe. Keduanya masih saling kait di urusan proyek yang ditagani Julian, yang memangku jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada anggaran Rp123 Miliar.
Setidaknya ada beberapa alasan yang menyebabkan dua sejawat itu cepat besar: Bukan karna popularitas tinggi keduanya akan tetapi buah dari kerja keras, sehinga mampu mengendalikan kegiatan pada proyek ratusan Miliar yang menjadi tanggungjawab Julian. Namun kegiatan kedua sejawat ini terancam kempis jika keduanya terbukti dalam urusan pengrusakan lingkungan dengan mengeruk material dilahan sungai dengan menggunakan IUP explorasi yang tengah di soroti untuk kebutuhan proyek Rp123 miliar.
Perlu disebutkan sejak awal: Julian, selaku PPK 08 di PJN wilayah II, menorehkan catatan positif sejak memangku jabatan tersebut di Tahun 2017 lalu. Bekas staf bagian perencanaan PJN wilayah II itu, kini diduga lalai dalam menegakkan prinsip transparansi dalam urusan tangungjawabnya terhadap kontraktor pelakasana di bidangnya. Meskipun diketahuinya, namun hal itu, dibiarkan terjadi. Lantas bagaimana sepak terjang kedua sejawat itu, dan apa kaitanya dengan PPK ?. Berikut penelusuran Trilogi.co.
Dari teman ngobrol meningkat menjadi teman berdiskusi, lalu menjadi teman bisnis. Makin asyik, makin mendalam hubunganya. Dari urusan pribadi merembes ke urusan proyek. Hal ini tergambarkan dari kesimpulan sepenggal cerita penuturan sumber Trilogi.co, belum lama ini.
“ini yang mereka lakukan selama ini. Jemy Nayoan dan Marten Tibe sudah lama jadi kontraktor. Keduanya tiap tahun menggarap proyek di wilayah Sulawesi Tengah. Kadangkala, modusnya, pinjam perusahaan orang, tapi merekalah yang biasa kendalikan semuanya. Ini yang tidak jeli orang lihat. Ini permainan,” singkat cerita oleh salah satu sumber trilogi.co.
Memang saat ini pemerintah pusat maupun daerah tengah gencar mengembangkan sejumlah pembangunan di seanteru wilayah. Tak ayal, di Provinsi Sulawesi Tengah, melalui program pembangunan infrastruktur, Pemerintah pusat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah menggelontorkan dana tidak sedikit, yakni sebesar Rp155 Miliar, untuk menganggarkan salah satu kegiatan kontruksi melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Sulteng) wilayah II.
Proyek ratusan miliar itu tengah dikerjakan dengan system pembayaran Multi Years Contack (MYC). Setelah melalui proses tender yang diikuti sebanyak 133 perusahaan kontruksi, akhirnya diputuskan PT Widya Sapta Contractor (Wasco) dengan NPWP : 01.061.052.5-062.000, keluar sebagai perusahaan pemenang tender dengan nilai harga penawaran terendah sebesar Rp123.296.443.000. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mulai menangani lereng pada jalan Kebon Kopi pada ruas Palu-Parigi di Sulawesi Tengah. Penanganan ditandai dengan penandatanganan dua paket pekerjaan dengan total nilai sebesar Rp197,96 miliar, pada bulan November lalu.
Tanda tangan kontrak disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Pembangunan Jalan Achmad Gani Ghazali Akman dan Direktur Jembatan Iwan Zarkasi. Paket pekerjaan pertama senilai Rp123,29 miliar untuk rekonstruksi dan penanganan lereng pada ruas Nupabomba-Kebon Kopi-Toboli I. Kontraktor pemenangnya adalah kerjasama operasi antara PT Widya Sapta Contractor-PT Citra Kurnia Waway-PT Saranamukti Puterasejati untuk penanganan sepanjang 9 Kilometer.
Pertanyaanya, lantas siapa orang yang mengendalikan perusahaan pemenang itu ?. Dia adalah Jemy Nayoan. Dialah orang yang paling dominan pada kegiatan proyek rekontruksi dan penanganan lereng Nupabomba – kebun kopi – Toboli MYC 1A yang menelan anggaran ratusan miliar itu.
“Ini semua pekerjaanya ko Jemy. Tapi bos ada ke Jakarta katanya,” singkat salah satu pekerja yang berhasil ditemui dilokasi proyek beberapa waktu lalu.
